Jumat, 14 Desember 2012

KEDUDUKAN KOPERASI SYARIAH DALAM SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

REVIEW 8


Perbandingan antara Koperasi Syariah Dengan Koperasi Konvensional

Secara umum kegiatan yang dilakukan oleh koperasi konvensional merupakan kegiatan yang juga dilakukan oleh koperasi syariah. Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kegiatan lain. Sistem koperasi syariah merupakan sistem koperasi yang beroperasi berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Tampak bahwa bentuk kerjasama antar anggota dengan anggota lainnya. Jika dilihat dri sistem perekonomian Islam, koperasi syariah sebagai bentuk syariah memiliki beberapa karakteristik. Salah satu karakteristiknya adalah bahwa kerugian yang terjadi pada koperasi syariah merupakan modal yang hilang, karena kerugian akan dibagi ke dalam bagian modal yang di investasikan dan akan ditanggung oleh para pemilik modal tersebut. Hal ini berarti tidk ada seorngpun dari pemilik modal yang dapat terhindar dari tanggung jawabnya terhadap kerugian yang timbul.
Keuntungan pada syirkah dibagi antara para mitra usaha dengan bagian yang telah ditentukan oleh merka. Pembagian keuntungan tersebut bagi setiap mitra usaha harus ditentukan sesuai bagian tertentu atau prosentase. Demikian juga halnya dengan sistem koperasi konvensional. Baik kerugian maupun keuntungan dibagi berdasarkan hasil keputusan rapat anggota.
Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa sebenarnya lebih banyak persamaan antara program kerja koperasi konvesional dengan koperasi syariah. Hal ini dikarenakan prinsip dasar kedua koperasi sama-sama menggunakan sistem bagi hasil.

Endah Kustia Rini ( 22211430) / 2EB09
Fakultas Ekonomi
2011-2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar