REVIEW 3
Abstrack : kewirausahaan of through
co-operation and UKM is in this time viewed as by one of way of effective to
yield the reliable affort hero, because through UKM development of easir effort
to be developed.
Keyword : kewirausahaan, co-operation
and UKM
Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia dalam usaha
koperasi dan usaha kecil menengah, sangat diperlukan peningkatan wawasan,
pengetahuan dan keterampilan dalam bidang perkoperasian dan kewirausahaan.
Meskipun belum ada terminologi yang sama tentang
kewirausahaan (enterpreneurship), namun pada umumnya dasar kewirausaan mengarah
pada hakekat yang sama yaitu peningkatan
kualitas hidup manusia.
Peningkatan kualitas hidup melalui kewirausahaan merujuk
ada sifat, ciri-ciri dan watak yang melekat pada seseorngbuntuk memiliki
kemauan yang keras dalam mewujudkan wawasan yang inofatif dapan
mengembangkannya dengan tangguh. Dengan demikian maka jiwa kewirausahaan pada setiap
orang yang memiliki perilaku kreatif, inovatif, menyukai perubahan dan kemajuan
berani mengambil resiko dan menerima tantangan.
Rumusan kewirausahaan yang berkembang sekarang kebanyakan
berasal dari Schumpeter 1934, dimana dikatakan bahwa enterpreneurshp merupakan
pengusaha yang melaksanakan kombinasi baru dalam bidang teknik dan komersial
kedalam bentuk praktek.
Dalam hal ini kewirausahaan yang dimaksud merupakan fungsi
dari pengusaha yang mengenal dan melaksanakan kemungkinan baru dalam bidang
perekonomian.
Adapun kemungkinan-kemungkinan baru yang dikembangkan
schumpeter adalah :
1. Memperkenalkan produk baru atau kualitas baru suatu barang
yang belum dikenal oleh konsumen.
2. Melaksnakan saatu metode produksi baru dari suatu penemuan
ilmiah baru, dan cara-cara baru untuk menangani ssuatu produk agar menjadi
lebih mendayagunakan keuntungan.
3. Membuka suatu pemasaran baru, baik pasar yang belum pernh
dimasuki cabang industri yag bersangkutan atau sudah ada pemasaran sebelumnya.
4. Pembukaan suatu sumber dasar baru, atau sumber-sumber barang
setengah jadi ataukah sumber yang masih harus dikembangkan.
Dalam megaskan pendanganya Schumpeter mengemukakan bahwa
fungsi pengusaha baru (kecuali kebetulan) tetapi lebih merupakan pelaksana dari
kombinasi yang kreatif.
Pengembangan kewirausahaan lebih banyak ditujukan kepada
pengusaha untuk memiliki karakter-karakter unggul dalam meningkatkan kualitas
hidupnya melalui perusahaan yang dijalankannya. Pengembangan aspek perusahaan
banyak ditujukan untuk memperbaiki dan mengembangkan manajerial perusahaan termasuk fungsi
produksi, keuangan, pemasaran serta fungi produksi, keuangan, pemasaran serta
fungsi manajemen dan organisasi.
Peran Wirausaha
Kewirausahaan (enterpreneurship) merupakan proses berfikir
dan bertindak unuk melakukan suatu yang baru, baik membuat seatu yang sama
sekali dihasilkan nilai tambah yang dimaksud dapa berupa peningkatan laba
usaha, perbankan kinerja pekerja, perbaikan kesejahteraan atau pendapatan.
Dalam hal ini fungsi utama kewirausahaan adalah memobilisasi sumber daya,
mendinamisasi proses sehingga enjadi efisien, lenih efektif, lebih produktif
dan lebih mengntungkan serta lebih memberikan keberhasilan usaha.
Orang yang memerankan kewirausahaan disebut wirausaha.
Tanggung jawab wirausaha tidak saja untuk kemajuan dan kepentingan pribadinya,
tetapi lebih dari itu mereka berusaha mengembangkan lingkungan dan bangsanya,
hal tersebut tercermin dari pengertian wirausaha, yaitu wira, artinya utama,
gagah berani, luhur atau patriot. Dan usaha artinya kegiatan produktif, dengan
demikian seorang wirausaha adalah merupakan oarang yang memiliki sifat-sofat
utama yang luhur, pemberani dalam mensikapi berbagai kehidupaan, dan menerapkan
sifat-sifat tersebut dalam berbagai kegiatan prduktif.
Juga dikenal wirausaha birokrat yang buka berarti bahwa para
birokrat harus mengelola dan meiliki perusahaan, melainkan bagaimana cara
birokrak menjalankan fungsinya untuk dapat mengayomi dan melayani masyarakat
dengan mengarahkan segaa sumbe daya yang dimiliki untuk mendukung pekerjaannya
agar masyarakat menjadi aman dan nyaman, lebih sejahtera dan diwujudkan dengan
pelayanan yang lebih cepat, murah dan secara kondusif dapat memperkuat
perekonomian secara umum.
Seperti halnya dengan wirausaha petani adalah wirausaha yang
menerapkan agar bagaimana petani dapat berfikir dan bertindak untuk
mengembangkan hal-hal yang mebih baik dari apa yang dikerjakan selama ini
sehingga hasil pertanian lebih menguntungkan.
Dalam hal ini dapat ditempuh dengan dikembangkannya
teknik-teknik produksi yang lebih baik, diterapkannya teknologi baru yang pada
akhirnya perani dapat meningkatkan kesejahteraannya untuk seterusnya pemahaman
seperti ini dapat diterapkan pada wirausaha nelayan pekerja, pengajar dan
kelompok masyarakat ekonomi lainnya.
Intrinsik kewirausahaan
Berbagai pemahaman dari beberapa konsep kewirausahaan sebagai
proses berfikir dan bertindak untuk melakukan sesuatu yang baru, dengan
memberikan nilai tambah, dimana apabila dicermati lebih mendlam makn akan
memberikan makna dua unsur penting kewirausahaan tersebut yaitu :
1. Proses berfikir tentang suseuatu yang baru.
2. Bertindak untuk merealissikannya sehingga memberikan nilai
tmbah.
Kedua unsur utama kewirausahaan tersebut enurut Yuyun
Wirasasmita (Koperasi Usaha Kecil dan Menengan Kement, Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah 2003), disebut sebagai “kreatif dan inovasi”, oleh karena itu sikap
kreatif dan inivatif inilah pada dasarnya merupakan sifat dasar dari dalam diri
(intrinsik) yang menjadi inti kewirausahaan.
Kreativitas adalah berfikir sesuatu yang baru (thingking new
thing) dan keinovasian adalah melakukan sesuatu yang baru (doing new things).
Kedua sikap tersebut melekat pada diri wirausaha dan membentuk karakter yang
kuat. Tanpa dimilikinya sikap kreatif dan inovatif seseorang, maka tidak akan
tumbuh jiwa kewirausaan seseorang dan dalam menjalankan kegiatan usahanya akan
terjebak kepada sesuatu yang rutin yang cenderung tetap atau tidak berkembang
dan bahkan menurun.
Sifat kreatif dan inovatif yang melekat pada seseorang
wirausaha akan menjadi ciri khas seorang wirausaha, dan tanpa ciri-ciri tersbut
seorang wirausaha, tidak akan dikatakan seorang wirausaha lagi, dan kemingkinan
beralih kepada kegiatan lain atau manajer rutin dalam perusahaannya, ataukan
sebagai pekerja atau pegawwai biasa yang melaksanakan kegiatan rutin dalam
suatu perusahaan.
Telaah Kewirausahaan dan Faktir yang Mempengaruhinya.
Berbagai pandangan yang mengadakan
pengkaian terhadap munculnya kewirausahaan. Sebagian pendapat mengatakan bahwa
kewirausahaan ada karena dilahirkan atau berdasarkan pada bakat seseorang, dan
sebagian pendapat mengatakan bahwa wirausaha dapat diciptakan.
Pendapat yang mengatakan bahwa
sifat-sifat kewirausahaan merupakan bakat seseorang sehingga bersifat pribadi,
karena melihat seseorang pada waktu dilahrkan disebut sebagai pendekatan Sifat
Deterministik. Oleh karena itu dalam pandangan ini kewirausahaan tidak dapat
dipelajari dan diajarkan.
Pandangan yang mengatakan bahwa
kewirausahaan itu dapat diciptakan da diajarkan karena terbentuk dari pengauh
lingkungan, baik lingkungan keluarga atau masyarakat sekelilngnya juga
terbentuk karena keadaan yang memaksa dikenal sebagai yang bersifat fleksibel.
Kewirausahaan sebagai disiplin ilmu
mempelajarai tentang nilai, kemampuan dan perilaku seseorang dalam mengahdapi
antangan hidupnya. Menurut Soeharto Prawirokusume (1937) Kementrian Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah, dikatakan bahwa kewirausahaan merupakan disiplin ilmu
tersendiri karena :
a.
Kewirausahaan bersisi body of knowledge yag utuh dan nyata,
yaitu teori, konsep dan metode ilmiah yang lengkap.
b.
Kewirausahaan memiliki dua konsep yaitu posisi venture
star up dan venture growt, ini jelas tidak masuk akal dalam frame work general
manajemen courses yang memisahkan antara manajemen dan susuness ownership.
c.
Kewirausahaan merupakan disiplin ilmu memiliki objek
tersendiri, yaitu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda
(ability tocrcte nwe dan different) dengan produk lain yang sudah ada.
d.
Kewirausahaan merupakan alat untuk menciptakan pemerataan
berusaha dan pemerataan pendapatan atau kesejahteraan rakyat yang adil dan
makmur.
Obyek study kewirausahaan diarahkan
antara lain agar seseorang memiliki :
1.
Kemampuan merumuskan tujuan hidup/usaha
2.
Kemampuan memotivasi diri
3.
Kemampuan berinisiatif dan berinovasi
4.
Kemampuan untuk mengelola keuangan, baik dalam menghimpun
modal, mengelola modal dan mendistribusikan modal
5.
Kemampuan untuk mengelola waktu
6.
Kemampuan mental positif yang dilandasi agama
7.
Kemampuan untuk membiasakan diri dalam mengambil hikmah
dan pengalaman yang meyakinkan ataupun pengalaman yang baik.
Beberapa faktor yang mempengaruhi
sikap kewirausahaan antara lain : pola asuh dan
Nilai dalam keluarga, jenis kelamin,
tingkat pensisikan dan lingkungan sosial.
Karakteristik Kewirausahaan
Karakteristik kewirausahaan dapat
dilihat dari ciri dan watak yang mencerminkan perilaku wirausaha. Secara umum
ciri-ciri dan watak kewirausahaan terdiri dari :
a.
Percaya Diri
Percaya diri dicerminkan oleh watak
keyakinan, ketidakttergantungan dan optimisme
b.
Berorientasi pada tuga dan hasil
Berorientasi pada tuga dan hasil
dicerminkan oleh membutuhkan prestasi, berorientasi laba, enerjik dan
inisiatif.
c.
Pengambilan resiko
Pengambilan resiko, dicerminkan oleh
watak, suka pada tantangan dan mampu mengambil resiko
d.
Kepemimpinan
Kepemimpinan, dicirikan oleh watak
mampu bergaul, memiliki jiwa pemimpin, respon positif pada saran dan kritik.
e.
Keorosinilan
Keorosinilan, dicerminkan oleh watak
kreatif dan inovatif, berwawasan luas, banyak nara sumber.
f.
Berorientasi kemasa depan
Berorientasi kemasa depan,
dicerminkankan oleh watak, mempunyai cisi perspektif, pengembangan dan
berorientasi kepertumbuhan dan perubahan.
Walaupun demikian pad umumnya para
wirausaha akan memiliki nilai tinggi untuk hal-hal keperayaan pada diri sendiri,
kemampuan mengambil resiko fleksibilitas keinginan untuk mencapai sesuatu,
keinginan untuk tidak bergantung pada orang.
Motivasi Menjadi Wirausaha
Seseorang
melakukan kegiatan usaha didasarkan atas adanya untuk memnuhi kebutuhannya baik
yang bersifat primer maupun yang bersifat sekunder. Menurut Abraham Malow dalam
buku kementrian koperasi usaha kecil dan menengah 2003, hirarki kebutuhan
terdiri dari lima hal, yaitu :
1.
Basic Nedd, yaitu bagaimana memuaskan kebutuhan dasar,
dimana dalam hal ini dia berusaha memperoleh uang secara mandiri untuk
kebutuhannya.
2.
Safety Needs, yaitu memuaskan kebutuhan dari rasa
aman dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
3.
Social Needs, yaitu kebutuhan sosisal dimana
berusaha memperoleh keleluasaan dan peluang yang lebih besar untuk melakukan
kontak sosial dalam membangun persahabatan dan relasi bisnis.
4.
Self Esteem, yaitu bagaimana memuaskan kebutuhan
berupa penghargaan dirinya, yaitu memperoleh rasa hormat dari lingkungan sesuai
dengan keduudkan sebagai pimpinan atau pemilik dalam bisnis pribadi.
5.
Self Actualization, yaitu kebutuhan pengakuan diri yakni
bagaimana memperoleh pegakuan masyarakat atas hasil kerjanya yang bermanfataan
bari kepentingan orang banyak.
Berdasarkan tempat atau lembaga yang
mengembngkan bentuk kewirausahaan dapat
pula dikembangkan kewirausahaan dalam
pemerintah atau dikenal dengan kewirausahaan birokrat kewirausahaan pada
organisasi koperasi yang kemudian dikenal dengan kewirakoperasian.
Menurut
Zimmere (1996), profil kewirausahaan diedakan atas empat hal yaitu :
1.
Part Time Enterpreneur, yaitu kelompok wirausaha yang
melakukan usahanya hanya sebagian waktu saja atau hoby, atau bersifat
sampingan.
2.
Home Base Nwe Ventures, yaitu kelompok wirausaha yang
merintis kegiatan usahanya berdasarkan asal tempat tinggalnya.
3.
Family – owned Business, yaitu kelompok wirausaha yang pengelolaannya
dilakukan oleh beberapa anggota secara turun menurun.
4.
Copreneur, yaitu kelompok wirausaha yang
kegiatan usahanya dilakukan oleh dua orang atau lebih. Wirausaha bekerja sama
sebagai pemilik bersama. Dalam bentuk corpencur ini dikenal sebagai wirausaha
sejati, yaitu wirausaha yang dilakukan oleh pasangan suami istri.
Kewirausahaan Koperasi
Kewirausahaan
koperasi merupakan penerapan konsep dasar atau jiwa kewirausahaan dalam
organisai koperasi di kenal sebagai “kewirakoperasian”.
Sebagai
organisasi usaha yang unik, keorganisasian koperasi tidak hanya mengelila
perusahaan koperasi saja, akan tetapi berkaitan pula dengan perusahaan
anggota-anggotanya. Dengan demikian dalam menemukan dan menggali
peluang-peluang usaha serta pelaksanaannya, koperasi harus berusaha semaksimal
mungkin untuk mmeberikan pelayanan kepada anggotanya.
Adanya
dua perusahaan dalam organisasi koperasi, yaitu perusahaan koperasi dan
perusahaan rumah tangga angggota, maka “wirausaha anggota” secara pribadi akan
mencerminkan antara yang diperankan oleh manajer sehingga dikenal sebagai
“sirausaha manajer koperasi”.
Tugas
dan fungsi wirausaha anggota koperasi adalah berusaha untuk senantiasa
menciptakan nilai tambah terhadap kegiatan usaha rumah tangganya agar
dihasilkan tingkan efesiensi, efektivitas dan produktivitas usaha yang tinggi.
Proses Kewirausahaan Koperasi
Ada
tiga faktor yang mempengaruhi keberhasilan usaha koperasi yaitu : wirausaha
anggota yang tangguh, wirausaha koperasi dan tim manajemen yang berkualitas
serta peluang pasar yang prima.
Ketiga
faktor tersebut saling berinteraksi dalam memberikan penguatan dalam menyikapo
keadaan lingkungan yang dinami dan mengandung resiko, seperti dalam gambar
berikut ini :
Proses kewirausahaan
koperasi dalam menyikapi peluang usaha dapat digambarkan sebagai berikut
:
Dari gambar tersebut dapat dilihat
bahwa, dimulai dari mencari, menggali, kemudian mewwujudkan dengan merumuskan
sebuah rencana usaha sesuai dengan peluang. Hal tersebut penting, karena
koperasi merupakan organisasi usaha yang unik, yaitu selain mempertimbangkan
untuk kemajuan usaha koperasi juga dilakukan dengan cara memperkuat perusahaan
rumah tangga.
Pada
kewirausahaan koperasi, keputusan penting dibuat oleh orang yang memiliki
fungsi dalam kelembagaan koperasi yaitu anggota manajer atau pengurus. Selain
itu koperasi dapat didirikan lembaga eksteren yaitu pejabat administrasi yang
bertanggung jawab atas pembangunan organisasi koperasi.
Koperasi
yang dikembangkan pihak luar yaitu oarang yang menghusukan diri dlam
pengembangan lokal dan diberi tanggung jawab untuk melaksanakan proses swadaya
yang telah dimulai dan orang inilah yang disebut wirausaha katalis.
Fungsi kewirausahaan Koperasi
Berdasarkan
teori oleh J. Ropke (1995) dalam buku Pengembangan Kewirausahaan, kementrian
koperasi saham kecil dan menengah 200, dikatakan bahwa kebijakan koperasi tidak
terlihat adanya pencetakan yang menunjukkan hubungan perilaku kewirausahaan dengan
tingkat keberhasilan atau kegagalan ekonomi koperasi. Biasanya para embuat
kebijkan yang membuat teori merencanakan dan melaksanakan kewirausahaan
koperasi dalam ruang lingkup yang sebenarnya.
Bilamana
kualitas kewirausahaan berpengaruh besar terhadap peningkatan pendapatan
pertumbuhan ekonomi, produktivitas, tenaga kerja, sandar hidup, ketidak
terlibatan kewirausahaan dalam manajemen dan kebijakan koperasi akan
menimbulkan penyimpangan kebijakan yang serius. Dan bahkan akan menghasilkan
kebijakan yang salah dan perkembangan koperasi potensial.
Apabila
kewirausahaan inovatif merupakan salah satu syarat keberhasilan pembangunan
ekonomi sacara umum dan organisasi secara khusus, maka peran wirausaha koperasi
sangat diperlukan. Tetpai kewirausahaan koperasi tidak akan berhasil, bahkan
tidak akan didirikan . berdasarkan pengamatan setiap koperasi yang berhasil,
biasanya dijalankan orang yang energik, berwawasan luas dan berdedikasi tinggi,
dan mereka inilah orang berperan sebagai manajer atau pengurus.
Endah Kustia Rini ( 22211430) / 2EB09
Fakultas Ekonomi
2011-2012