Sabtu, 21 April 2012

BAB 10. Peran Sektor Luar Negeri pada Perekonomian Indonesia

1. Perdagangan Antar Negara
  Perdagangan luar negeri merupakan salah satu sumber kekayaan negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lainnya dalam kehidupan ekonomi :
·         Pertama, tidak semuan kebutuhan masyarakat dapar terpenuhi oleh komoditi yang dihasilkan didalam negeri.
·         Kedua, karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan didalam negeri.
·         Ketiga, sebagai sarana utuk melakukan proses ahli teknologi.
·         Keempat, perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
·         Kelima, secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi.
Beberapa alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan :
·         Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit.
·         Tarif dan quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu dewasa.
·         Tarif dan quota juga diterapkan untuk memepertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
  1. 2.  Hambatan Perdagangan Antar Negara
 Hambatan Tarif, adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi import). Bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yaitu :
·         Tarif ad-volarem, adalah tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan presentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
·         Tariff spesifik, adalah tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu.
Hambatan Quota, adalah jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukan komoditi impor ke negaranya.
Hambatan Dumping, jenis hambatan ini sering menjadi masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negeri.
Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi, suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).
  1. 3.     Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
 Kelompok neraca pembayaran luar negeri Indonesia :
·         Neraca perdagangan, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
·         Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
·         Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa.
·         Neraca lalu lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu lintas pemerintah bersih dan lalu lintas modal swasta bersih.
·         Selisih yang belum diperhitungkan.
·         Neraca lalu lintas moneter, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
  1. 4.     Peran Kurs Valuta Asing
Nilai kurs valuta asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas pembayaran internasional. Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang serta pemindahan dana dari negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs tetap, dan kurs distabilkan.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing :
·         Depresiasi, turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
·         Apresiasi, naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
                  ·         Spot rate, nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja.

Sumber : http://fderry85.blogspot.com/2012/04/peran-sektor-luar-negeri-pada.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar