Kamis, 13 Desember 2012

MENGEMBANGKAN BAHAN AJAR MATA KULIAH PERMODALAN KOPERASI UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR MAHASISWA

REVIEW 2
Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah mengembangkan “Buku Ajar Permodalan Koperasi” serta mendeskripsikan peningkatan motivasi belajar dan hasil belajar mahasiswa. Pengembangan bahan ajar menerapkan empat tahap pengembangan (Four-D model) dari Thiagarajan dkk, 1974. Penelitian ini juga menerapkan ide-ide penelitian tindakan kelas. Model bahan ajar yang dirancang terdiri dari enam bab untuk enam kali pertemuan tatap muka, dimana penyusunannya mengacu pada model Atwi Suparman (dalam Panen dan Purwanto, 2001). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahan ajar berhasil dikembangkan dan hasil ujicoba bahan ajar meningkatkan motivasi belajar dan prestasi belajar mahasiswa.

Abstract

The objective of this study is to develop ‘Buku Ajar Permodalan Koperasi” and describe the effectivity of that textbook in student learning motivation and student learning achievement. The textbook has been developed using the Four-D model of Thiagarajan et al, 1974, that include phase of define, design, develop, and disseminate. The textbook consist of six chapter based on Atwi Suparman model (Panen and Purwanto, 2001). Result from this classroom action research shows that the textbook can develop student learning motivation and also student academic achievement.

Pendahuluan

Berdasarkan pengalaman mengajar mata kuliah permodalan koperasi, telah ditemu-kenali masalah yang dialami mahasiswa adalah kesulitan dalam memperoleh buku ajar “Permodalan Koperasi”. Berdasarkan tuntutan GBPP, mata kuliah permodalan koperasi menuntut dimilikinya buku ajar sedikitnya: (1) Pembelanjaan/ Permodalan, (2) Anggaran/Budgeting, (3) Analisis Laporan Keuangan (financial statement analysis), dan (4) Buku-buku tentang perkoperasian. Buku ajar tersebut sangat diperlukan untuk membangun konsep dasar dalam menjelaskan Permodalan Koperasi yang memiliki ciri khas (berbeda dengan modal perusahaan non-koperasi) karena jenis dan sumber modal koperasi telah diatur secara spesifik dalam Pasal 41 Undangundang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Nasution (2005:103) mengemukakan bahwa buku pelajaran merupakan salah satu alat teknologi pendidikan yang memberi keuntungan antara lain: (1) membantu guru melaksanakan kurikulum, (2) pegangan dalam menentukan metode pengajaran, (3) memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengulangi pelajaran atau mempelajari pelajaran baru, dan (4) memberikan kontinuitas pelajaran di kelas yang berurutan sekalipun guru berganti. Begitu pula Tarigan (dalam Haryadi, 2003:170) mengemukakan bahwa buku teks adalah sarana belajar yang biasa digunakan di sekolah-sekolah dan di perguruan tinggi untuk menunjang suatu program pengajaran.
Dilihat dari manfaat buku ajar di atas, semakin meyakinkan bahwa pengembangan bahan ajar permodalan koperasi adalah sangat penting dan mendesak untuk dilaksanakan. Dengan pengembangan  bahan ajar secara sistemik dan berkesinambungan akan dihasilkan buku ajar permodalan koperasi yang sangat dibutuhkan khususnya oleh mahasiswa program studi pendidikan ekonomi tersebut, sehingga kesulitankesulitan mahasiswa dalam memiliki buku ajar akan dapat segera diatasi, sehingga motivasi belajar dan hasil belajar mahasiswa diharapkan dapat meningkat. Oleh karena itu masalah penelitian tindakan yang dirumuskan adalah sebagai berikut: “Apakah dengan menggunakan bahan ajar yang telah dikembangkan dapat meningkatkan motivasi (mencapai motivasi berprestasi tinggi/skala > 2 dari 4 skala) dan hasil belajar mahasiswa (mencapai nilai rerata B+) pada mata kuliah Permodalan Koperasi “? Sesuai dengan rumusan masalah tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah: (1) mengembangkan bahan ajar dengan menyusun 6 (enam) bab bahan ajar untuk 6 (enam) kali pertemuan tatap muka, (2) mendeskripsikan peningkatan motivasi berprestasi mahasiswa setelah menggunakan bahan ajar mata kuliah Permodalan Koperasi hingga memperoleh skala > 2 dari 4 skala, dan (3) meningkatkan hasil belajar mahasiswa peserta kuliah permodalan koperasi hingga mencapai nilai rerata “B+” sebagai efek pembelajaran (instructional effects) dari bahan ajar yang telah dikembangkan.
  
Metode

Metode yang dipilih dalam pengembangan bahan ajar adalah Four-D Model (Thiagarajan, dkk, 1974), yang meliputi tahap pendefinisian (define), perancangan (design), pengembangan (develop), dan  tahap pendesiminisasian (desseminate). Penelitian ini juga menerapkan ide-ide penelitian tindakan kelas (classroom action research).
Dalam PPKP (Penelitian Pengembangan Kualitas Pengajaran) ini, tahap pendefinisian diawali dengan  mengkaji tujuan instruksional yang hendak dicapai yang telah ditetapkan dalam GBPP (Garis Besar Program Perkuliahan) dan analisis kebutuhan mahasiswa. Tahap ini berakhir setelah tujuan instruksional khusus dirumuskan sebagai petunjuk arah yang harus dicapai dalam proses pembelajaran.
Tahap perancangan adalah tahap merancang prototype atau model bahan ajar. Menurut Panen dan Purwanto (2001:11)  ada tiga metode yang dapat dipilih dalam menyusun desain bahan ajar yaitu: (1) menulis sendiri (starting from scratch), (2) mengemas kembali informasi (information repackaging atau text transformation) dan (3) menata informasi (compilation atau wrap around text). Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode yang ketiga yaitu penataan informasi yaitu dengan mengkompilasi seluruh bahan atau materi perkuliahan yang diambil dari buku teks, jurnal ilmiah, artikel dan lain-lain. Materi-materi yang dibutuhkan dikumpulkan, difotocopi kemudian dipilih, dipilah, dan disusun berdasarkan tujuan instruksional yang akan dicapai, GBPP, dan urutan perkuliahan yang tercantum dalam Silabus mata kuliah permodalan koperasi. Selain itu, materi tersebut juga dilengkapi dengan pedoman belajar untuk mahasiswa (student manual) yang berisi petunjuk penggunaan bahan ajar, latihanlatihan dan tugas yang perlu dilakukan mahasiswa.
Metode ini dipilih dengan alasan bahwa metode panataan informasi untuk merancang bahan ajar ini paling ekonomis dan tidak membutuhkan waktu yang banyak. Yang diperlukan adalah ketrampilan dosen untuk mengumpulkan buku teks, melalui penelusuran literatur di perpustakaan, seleksi materi di toko buku, dan seleksi informasi-informasi yang aktual di koran, majalah, jurnal dan lain-lain.
 Model bahan ajar yang akan didesain terdiri dari 6 (enam) bab untuk 6 (enam) kali pertemuan tatap muka, dimana penyusunannya mengacu pada model Atwi Suparman (dalam Panen dan Purwanto, 2001:22-27) yaitu berisi: (1) tujuan mata kuliah, (2) nama bab (pendahuluan, penyajian, penutup), (3) daftar pustaka, dan (4) senarai.
Pada tahap ini selain dibuat rancangan bahan ajar, juga disusun rancangan Lembar Kritik baik untuk mahasiswa maupun untuk dosen penyaji tentang kelebihan dan kekurangan bahan ajar sebagai bahan masukan untuk revisi bahan ajar. Kemudian untuk mengukur hasil belajar dibuat juga rancangan instrumen ukur dalam bentuk kuis I, kuis II dan kuis III, sedangkan untuk mengukur motivasi mahasiswa dibuat pula rancangan alat ukurnya berupa kuesioner.
Pada tahap pengembangan, dibuat rancangan bahan ajar, lembar kritik, kuis dan kuesioner sehingga menghasilkan apa yang disebut “desain” yaitu 6 (enam) desain bahan ajar, 1 (satu) desain lembar kritik, 3 (tiga) desain kuis dan 1 (satu) desain kuesioner. Desain-desain tersebut selanjutnya diserahkan kepada pakar Prof. Dr. H. M. Rachmad, SE, ME Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Jambi yang memiliki spesialisasi di bidang Ilmu Ekonomi Koperasi, untuk direviu.
Berdasarkan hasil reviu tersebut, dilakukan revisi perangkat bahan ajar tahap I, dan hasil revisi I tersebut menghasilkan apa yang disebut “Konsep” yang terdir dari 6 (enam) konsep bahan ajar, 1 (satu) konsep lembar kritik, 3 (tiga) konsep kuis dan 1 (satu) konsep kuesioner. Masih pada tahap ini, konsep bahan ajar, lembar kritik, kuis, dan lembar kuesioner akan dipra-uji cobakan kepada 10 orang mahasiswa semester III program studi Pendidikan Ekonomi Jurusan PIPS FKIP (Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) untuk dievaluasi terutama dari segi bahasa (apakah mudah/sulit dipahami), istilah (apakah familiar/tidak familiar), tingkat keterbacaan (apakah sajian materi terlalu banyak/sedikit dengan alokasi waktu yang tersedia). Hasil evaluasi mahasiswa ini akan dijadikan bahan untuk Revisi tahap II. Hasil pra-uji coba atau hasil revisi II ini menghasilkan seperangkat naskah bahan ajar.
Tahap pengembangan yang terakhir dari model 4-D adalah tahap desiminasi. Pada tahap ini naskah seperangkat bahan ajar yang sudah dua kali direvisi diujicobakan kepada sasaran mahasiswa yang sebenarnya yaitu mahasiswa semester V program studi Pendidikan Ekonomi Jurusan PIPS FKIP. Pertanyaan yang akan dijawab pada tahap ini adalah apakah naskah bahan ajar yang dikembangkan mampu meningkatkan motivasi dan hasil belajar mahasiswa? Secara ringkas rancangan/desain penelitian disajikan pada Tabel 1.
Lokasi penelitian bertempat di Gedung E-1 Kampus FKIP Pinang Masak Universitas Jambi, Mendalo Darat Jambi. Waktu penelitian ini adalah pada Tahun anggaran 2006, mulai dari tahap persiapan hingga pelaporan membutuhkan waktu selama 8 (delapan) bulan yang dimulai bulan April 2006 sampai dengan bulan November 2006.
Penelitian pengembangan ini diset untuk diuji cobakan pada subjek penelitian yaitu kelas mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Permodalan Koperasi pada Program Studi Pendidikan Ekonomi, Jurusan PIPS FKIP Universitas Jambi, yang diselenggarakan pada semester ganjil tahun akademik 2006/2007. Adapun yang menjadi objek penelitian adalah pengembanan bahan ajar yang memenuhi kriteria, yaitu dapat meningkatkan motivasi belajar dan hasil belajar mahasiswa.
Data yang dibutuhkan dalam penelitian tindakan (action research) ini berupa kombinasi antara data kualitatif dan data kuantitatif, dimana teknik pengambilan data menggunakan instrumen sebagai berikut:
1.  Lembaran kritik untuk mengambil data hasil reviu pakar (dosen Fakultas Ekonomi) untuk keperluan revisi I, dan untuk mengambil data hasil evaluasi dari mahasiswa pra-uji coba untuk keperluan revisi II, serta untuk mengambil data hasil ujicoba untuk keperluan revisi III/revisi akhir.
2. Lembaran tes/kuis, untuk mengambil data tentang respon dan hasil unjuk kerja atau hasil belajar mahasiswa.
3. Kuesioner, untuk mengambil data tentang proporsi peningkatan motivasi internal mahasiswa setelah mempelajari bahan ajar.
4. Studi dokumenter, untuk memilih dan memilah materi bahan ajar dari buku teks, majalah, jurnal, surat kabar dan lain-lain, untuk keperluan kompilasi dalam penyusunan bahan ajar.
Tabel 1.
Rancangan/desain penelitian PPKP mengembangkan bahan ajar mata kuliah Permodalan Koperasi Tahun 2006

Komponen
Tahap
Pendefinisian
Tahap Perancangan
Tahap
Pengembangan
Tahap
Pendesiminasian
Masukan
·         Tujuan
Instruksional
·         GBPP
·         Kebutuhan Mahasiswa
·         Rumusan tujuan intruksional khusus
·         Metode Penulisan buku ajar (kompilasi)
·          6 desain bahan ajar
·          1 desain lembar kritik
·          3 desain kuis
·          1 desain kuisioner
·         6 naskah bahan ajar
·         1 naskah lembar kritik
·         3 naskah kuis
·         1 naskah kuesioner
Proses
·        Mengkaji hubungan komponen masukan
·         Menulis dan membuat perangkat bahan ajar
·         Desain bahan ajar direviu oleh pakar
·         Revisi tahap 1
·         Pra-Uji coba
·         ReVISI TAHAP II
·         Uji coba perangkat bahan ajar
·         Melaksanaan 6x tatap muka
·         Melaksanakan 3x kuis
·         Memberikan kuisioner
Output
·         Rumusan tujuan intruksional khusus
·          6 desain bahan ajar
·          1 desain lembar kritik
·          3 desain quiz
·          1 desain kuisioner
·       6 naskah bahan ajar
·       1 naskah lembar kritik
·       3 naskah kuis
·       1 naskah kuisioner
·         6 bahan ajar
·         1 lembar kritik
·         3 kuis
·         1 kuisioner
·         Tingkat motivasi
·         Hasil belajar mahasiswa


Kriteria keberhasilan yang ditetapkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : jika seluruh variabel bahan ajar (variabel nomor 1-11) dapat meningkatkan variabel motivasi hingga mencapai kualitas minimal “tinggi” atau skala >2 dari skala 4, dan variabel hasil belajar yang diukur dengan lembaran tes/kuis, mencapai nilai rerata B+ atau nilai 75 dalam skala 10-100, yang berarti tingkat penguasaan kompetensi minimal 75 %.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pengembangan bahan ajar seperti telah dijelaskan di muka menerapkan 4 (empat) tahap pengembangan yang biasa disebut 4-D atau Four-D Model (Thiagarajan, dkk, 1974), yaitu tahap pendefinisian (define), perancangan (design), pengembangan (develop), dan tahap pendesiminisasian (disseminate). Dalam PPKP ini, tahap pendefinisian diawali dengan mengkaji tujuan instruksional yang hendak dicapai yang telah ditetapkan dalam GBPP dan analisis kebutuhan mahasiswa. Tahap ini dimulai pada tanggal 17 April 2006 dan berakhir setelah tujuan instruksional khusus dirumuskan sebagai petunjuk arah yang harus dicapai dalam proses pembelajaran yaitu pada tanggal 29 April 2006.

Tahap perancangan adalah tahap merancang prototipe atau model bahan ajar. Model bahan ajar yang akan didesain terdiri dari 6 (enam) bab untuk 6 (enam) kali pertemuan tatap muka, dimana penyusunannya mengacu  pada model Atwi Suparman (dalam Panen dan Purwanto, 2001:22-27) yaitu berisi: (1) tujuan mata kuliah, (2) nama bab (pendahuluan, penyajian, penutup), (3) daftar pustaka, dan (4) senarai. Pada tahap ini selain dibuat rancangan bahan ajar, juga disusun rancangan lembar kritik baik untuk mahasiswa maupun untuk dosen penyaji tentang kelebihan dan kekurangan bahan ajar sebagai bahan masukan untuk revisi bahan ajar. Kemudian untuk mengukur hasil belajar dibuat juga rancangan instrumen ukur dalam bentuk kuis I, kuis II dan kuis III, sedangkan untuk mengukur motivasi mahasiswa dibuat pula rancangan alat ukurnya berupa kuesioner. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 24 April 2006 dan selesai pada tanggal 30 Juni 2006.

Pada tahap pengembangan, rancangan bahan ajar, lembar kritik, kuis dan kuesioner ditulis dan dibuat, sehingga menghasilkan apa yang disebut “desain” yaitu enam desain bahan ajar, satu desain lembar kritik, tiga desain kuis dan satu desain kuesioner. Desain tersebut selanjutnya direviu oleh Prof. Dr. H. M. Rachmad, SE, ME Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Jambi yang memiliki spesialisasi di bidang Ilmu Ekonomi Koperasi dari tanggal 3 Juli 2006 sampai 17 Juli 2006. Saran-saran hasil reviu pakar lebih banyak pada perihal redaksional, bukan menyangkut substansi materi bahan ajar. Disamping itu disarankan pula agar buku-buku literatur yang dikompilasi diambil dari buku-buku terbitan mutakhir.

Berdasarkan hasil reviu tersebut, dilakukan revisi perangkat bahan ajar tahap I, dan hasil revisi I tersebut menghasilkan apa yang disebut “Konsep” yang terdiri dari 6 (enam) konsep bahan ajar, 1 (satu) konsep lembar kritik, 3 (tiga) konsep kuis dan 1 (satu) konsep kuesioner. Masih pada tahap ini, konsep bahan ajar dipra-uji cobakan kepada 10 orang mahasiswa semester III program studi Pendidikan Ekonomi Jurusan PIPS FKIP pada tanggal 24 Juli 2006. Hasil pra-ujicoba diperoleh informasi bahwa dari segi bahasa 80% menyatakan mudah dipahami, 20% menyatakan sulit dipahami. Dari segi istilah 70% menyatakan familiar, dan 30% menyatakan tidak familiar. Kemudian dari segi tingkat keterbacaan, 50% mahasiswa menyatakan sajian materi terlalu banyak, dan 50% menyatakan terlalu sedikit dengan alokasi waktu yang tersedia. Hasil evaluasi mahasiswa ini dijadikan bahan untuk Revisi tahap II terutama memperbaiki tingkat keterbacaan dan penyederhanaan istilah. Hasil pra-uji coba atau hasil revisi II ini menghasilkan 6 naskah bahan ajar.
Tahap pengembangan yang terakhir adalah tahap pendesiminasian. Pada tahap ini, naskah seperangkat bahan ajar yang sudah dua kali direvisi diujicobakan kepada sasaran mahasiswa yang sebenarnya yaitu mahasiswa semester V program studi Pendidikan Ekonomi Jurusan PIPS FKIP yang berjumlah 13 orang. Pelaksanaan ujicoba naskah 1 dan 2 dilaksanakan pada tanggal 6 dan 13 September 2006, ujicoba naskah 3 dan 4 pada tanggal 20 dan 27 September 2006, dan ujicoba naskah 5 dan 6 dilaksanakan pada tanggal 4 dan 11 Oktober 2006.

Untuk mengetahui hasil belajar mahasiswa melalui kegiatan uji coba naskah bahan ajar dilakukan quis sebanyak tiga kali, masing-masing dilaksanakan setelah dua kali pertemuan tatap muka. Berdasarkan hasil olah data pada lampiran, hasil belajar mahasiswa pada kuis I mencapai nilai rerata 77/B+, kuis II meningkat menjadi 83/A dan kuis III meningkat lagi menjadi 87/A. Adapun nilai rarata untuk ketiga kuis mencapai nilai 82/A. Oleh karena itu jika dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam metode penelitian yaitu nilai rerata B+ atau nilai 75-79 dalam skala 10-100, maka hasil uji coba telah melebihi angka kriteria. Dengan kata lain, naskah bahan ajar yang telah dikembangkan dapat meningkatkan hasil belajar mahasiswa.

Selanjutnya dengan menggunakan instrumen kuesioner, untuk mengambil data tentang proporsi peningkatan motivasi internal mahasiswa setelah mempelajari bahan ajar, hasil olah data menunjukkan bahwa rerata mahasiswa yang menyatakan sangat setuju pada setiap variabel berjumlah 17%, yang menyatakan setuju 66%, yang menyatakan tidak setuju 16% dan yang menyatakan sangat tidak setuju 1%. Ini berarti bahwa mahasiswa yang setuju dan sangat setuju bahwa naskah bahan ajar telah meningkatkan motivasi internal adalah sebesar 83%, sedangkan sisanya 17% tidak setuju bahwa bahan ajar telah meningkatkan motivasi internal mereka. Jika dieqivalensikan dengan skala 1-4, maka besaran 83 % berada pada skala 3 dan 4. Apabila dibandingkan dengan kriteria keberhasilan yaitu skala >2, maka PPKP ini dapat dianggap berhasil. Dengan kata lain naskah bahan ajar yang diuji coba telah berhasil meningkatkan motivasi mahasiswa.

Bahan ajar yang dirancang dan dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip instruksional yang baik ternyata dapat membantu mahasiswa dalam proses belajarnya, membantu dosen untuk mengurangi waktu penyajian materi dan memperbanyak waktu pembimbingan dosen terhadap mahasiswa, membantu perguruan tinggi dalam meyelesaikan kurikulum dan mencapai tujuan instruksional dengan waktu yang tersedia. Dalam PPKP ini bahan ajar didefinisikan sebagai bahan-bahan atau materi perkuliahan yang disusun secara sistematis, yang digunakan dosen dan mahasiswa dalam proses pembelajaran. Bahan ajar mempunyai struktur dan urutan yang sistematis, menjelaskan tujuan instruksional yang akan dicapai, dapat memotivasi mahasiswa untuk belajar, mengantisipasi kesulitan belajar mahasiswa dalam bentuk penyediaan bimbingan bagi mahasiswa untuk mempelajari bahan tersebut, memberikan latihan yang banyak bagi mahasiswa, menyediakan rangkuman dan secara umum berorientasi pada mahasiswa secara
individual (learned oriented). Biasanya bahan ajar bersifat “mandiri” karena sistematis dan lengkap, sehingga mahasiswa dapat dengan mudah membaca, menyimak dan mempelajari kembali hal-hal yang belum dipahaminya (Panen dan Purwanto, 2001:7).

Melalui PPKP ini telah terbukti bahwa bahan ajar yang telah dikembangkan dapat meningkatkan motivasi dan hasil belajar mahasiswa. Motivasi belajar merupakan variabel yang paling penting, karena proses belajar akan lebih efisien jika warga belajar yang bersangkutan memiliki keinginan untuk mempelajari sesuatu yang dipikirkannya (Kibler, et al, 1981:122-183). Coffey et al (1975:214) menyatakan bahwa, sifat keragaman dan kedinamisan manusia menjadikan perbedaan serta perubahan kebutuhan secara individual sesuai dengan situasi dan kondisi, dan bagi individu hal ini merupakan pendorong tumbuhnya motivasi guna memenuhi kebutuhan untuk mencapai kepuasan.

Sebagai muara dari variabel yang ingin dijelaskan dalam penelitian ini adalah “Hasil belajar” dan “Motivasi Belajar”, sedangkan variabel yang menjelaskannya adalah “penggunaan bahan ajar yang telah dikembangkan”. Hasil belajar yang sering disebut dengan istilah “scholastic achievement” atau “academic achievement” adalah seluruh kecakapan dan hasil yang dicapai melalui proses belajar mengajar di sekolah yang dinyatakan dengan angka-angka atau nilai-nilai berdasarkan tes hasil Belajar (Briggs, 1979). Menurut Gagne dan Driscoll (1988:36) hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa sebagai akibat perbuatan belajar dan dapat diamati melalui penampilan siswa (learner’s performance). Gagne dan Briggs (1979) menyatakan bahwa hasil belajar merupakan kemampuan internal (capability) yang meliputi pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang telah menjadi milik pribadi seseorang dan memungkinkan orang itu melakukan sesuatu.

Hasil dari PPKP ini sejalan dengan hasil penelitian Wiyono (2003:28-36) yang menemukan bahwa terdapat hubungan yang positif yang signifikan antara motivasi belajar dengan prestasi belajar, begitu pula dengan penelitian Ratih (2005:14-27) yang menemukan adanya hubungan yang positif dan signifikan antara motivasi belajar dengan hasil belajar.
Memang menurut McClelland (1953:237-240) dan menurut Matyukhina seperti dikutip Bohlin (1987:11- 14) bahwa pengaruh motivasi berprestasi terhadap hasil belajar cukup besar. Temuan penelitian Jegede (1994) menunjukkan bahwa motivasi berprestasi menjadi prediktor yang signifikan terhadap prestasi belajar. Taruh (2003:21) juga menemukan bahwa motivasi berprestasi mempunyai hubungan yang positif dengan hasil belajar. Selain itu, Sarojo (2000: 40-53) menemukan bahwa motivasi berprestasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap prestasi belajar.

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan
Simpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bahan ajar dapat dikembangkan dengan baik jika menerapkan 4 (empat) tahap pengembangan yang biasa disebut 4-D atau Four-D Model (Thiagarajan, dkk, 1974), yaitu tahap pendefinisian (define), perancangan (design), pengembangan (develop), dan tahap pendesiminisasian (disseminate), kemudian dijudge oleh pakar-direvisi, dinilai oleh calon pengguna-direvisi, dan diujicoba kepada mahasiswa sebagai pengguna.
2. Bahan ajar yang dikembangkan melalui langkahlangkah di atas, berdasarkan hasil ujicoba dapat meningkatkan motivasi belajar mahasiswa pada taraf tinggi (Skala 3-4), dan dapat meningkatkan hasil belajar mahasiswa hingga mencapai nilai rerata 82/A.

Saran
Berdasarkan simpulan di atas, maka disarankan kepada dosen teman sejawat, agar dapat mengembangkan bahan ajar untuk setiap mata kuliah binaannya dengan menerapkan 4 (empat) tahap pengembangan 4-D atau Four-D Model (Thiagarajan, dkk, 1974). Pengembangan dengan model tersebut tidak terlalu sulit, bisa dilakukan.

Endah Kustia Rini ( 22211430) / 2EB09
Fakultas Ekonomi
2011-2012


BERSAMA UKM MEMBANGUN EKONOMI RAKYAT DAN LINGKUNGAN HIDUP

REVIEW 1


Abstract: Small Micro-Enterprises (SMEs), is a means of struggle for the improvement of quality of life and welfare. The obligation to manage the environment for medium to large businesses have been set in legislation, such as the obligation to make the Environmental Impact Assessment (EIA) including Environmental Management Plan and Environmental Monitoring (RKL and RPL). As for the type of smaller businesses, are required to make the Environmental Management Unit and Environmental Monitoring Unit (UKL and UPL). But not so with small micro-business, has not been set concerning the obligation to make document management environment. Today environmental issues have become global issues, so inevitably Indonesia as one of the countries participating in the international business arena, must respond to environmental issues are. Many of the prohibitions relating to environmental issues imposed by developed countries are the target market for Indonesian exporters, both large-scale, medium and small-micro scale. On the other hand the toughness of SMEs as one of the pillars that sustain the nation's economy has been proven, because the sector was able to survive and compete in the midst of economic crisis. The existence of these challenges, providing a consequence the need to accelerate the capacity building of SMEs in a more equitable to have more environmentally sustainable competitive advantage, so that SMEs had a means of struggle for the improvement of quality of life and welfare.


PENDAHULUAN

Pembangunan pada dasarnya merupakan suatu rangkaian usaha yang terencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa (masyarakat) atau pemerintah untuk mengubah dari suatu keadaan yang kurang baik menjadi keadaan yang lebih baik. Pada hakekatnya perubahan yang diharapkan adalah perubahan kearah yang lebih baik, misalnya : peningkatan pendapatan, terbukanya lapangan kerja, tersedianya sarana sandang, pangan dan papan yang memadai dan sebagainya. Namun pengalaman menunjukkan bahwa pembangunan dapat dan telah mempunyai dampak negatif, seperti : menurunnya kualitas lingkungan akibat pencemaran dari industri, terganggunya kesehatan masyarakat, tingkat pengangguran yang meningkat, hilangnya mata pencaharian dan lain sebagainya.
Tak dapat dipungkiri bahwa kegiatan investasi dapat menimbulkan dampak pada penggunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Agar dampak yang ditimbulkan tidak merusak, membahayakan kehidupan dan selanjutnya menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi ekonomi rakyat, maka kegiatan investasi baik dalam skala besar, sedang bahkan yang kecil sekalipun diwajibkan untuk melakukan pengelolaan lingkungan hidup. Pelestarian fungsi lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak, baik individu maupun lembaga yang memanfaatkan sumberdaya lingkungan itu. Sesuai dengan Undang- Undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat dan setiap warga negara berkewajiban untuk memelihara dan mengelola lingkungan hidup.
Usaha Kecil-Mikro (UKM), merupakan alat perjuangan bagi peningkatan mutu kehidupan dan kesejahteraan rakyat. Saat ini berbagai jenis UKM telah bermunculan dan bahkan banyak yang telah berkembang  menjadi usaha yang berskala besar. Kewajiban untuk mengelola lingkungan bagi usaha sedang dan besar telah diatur dalam peraturan perundangan, misalnya kewajiban untuk membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) termasuk di dalamnya Perencanaan Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan (RKL dan RPL). Sementara untuk jenis usaha yang lebih kecil, diwajibkan membuat Unit Pengelolaan Lingkungan dan Unit Pemantauan Lingkungan (UKL dan UPL). Namun tidak demikian dengan usaha kecil-mikro, belum diatur tentang kewajiban membuat dokumen pengelolaan lingkungan. Padahal meskipun dalam skala yang relatif kecil, dengan dampak yang tentunya juga relatif kecil terhadap lingkungan hidup, namun demikian dampak tersebut dapat bersifat komulatif. Sehingga jika tidak dikelola dapat menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan hidup.
HASIL DAN PEMBAHASAN

1.        Usaha Kecil Mikro (UKM) Sebagai Ekonomi Rakyat
Usaha Kecil Mikro (UKM) merupakan sumber kehidupan ekonomi dari berbagai terbesar rakyat. UKM terbesar diseluruh daerah, desa dan kota, dan meliptui hampir seluruh jenis lapangan usaha yang ada. Ketangguhan UKM sebagai salah satu pilar yang dapat menopang perekonomian bangsa telah terbukti, karena sektor ini mampu bertahan hidup dan bersaing di tengah krisis ekonomi. Menurut Panjaitan, ketua umum DPP Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (HIPMIKINDO), keunggulan usaha mikro ini, dibuktikan pasca kerusuhan Mei 1998, mereka mampu bertahan sampai sekarang sebagai penyelamatan perekonomian nasional. Sementara bidang usaha lain justru tiarap dan prak-poranda.
Usaha kecil-mikro merupakan jenis usaha yang menyerap banyak tenaga kerja dan memiliki daya tahan dan fleksibilitas yang lebih baik dalam menghadapi dinamika kehidupan ekonomi suatu negara. Perkembangan usaha kecil-mikro terus meningkat. Secara sektoal, sekitar 60% dari total usaha kecil-mikro adalah sutau yang bergerak dibidang prtanian, peternakan, kehutanan, dan periknan, kemudian sekitar 23% bergerak di sektor perdagangan, hotel dan restoran dan sekitar 7% bergerak dibidang industri pengolahan dan komunikasi dan sisanya tersebar di sektor pertambangan dan penggalian, jasa keuangan, bangunan, listrik, gas dan air bersih. Mengingat pentingnya peranan sektor usaha kecil-mikro, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka sudah sewajarnya sektor ini mendapat perhatian untuk lebih dikembangkan sehingga benar-benar bisa menjadi penyangga utama perekonomian nasional. Bahkan di era globalisasi saat ini, sektor usaha kecil-mikro memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kopetitif dan berintegrasi dengan perekonomian modern.
Banyaknya contoh UKM yang telah membuktikan keungggulan mereka dan mampu menjadi sumber kehidupan rakyat, yang pada gilirannya justru akan memperkokoh perekonomian nasional.
a.       Produk-produk UKM naional Jatim terus bergelirnya menggali potensi pasar
diluar negeri. Hal ini dilakukan untuk menghempang serbuan produk Cina pasca China-Asen Free Trade Agreement (CAFTA). Satu diantara strateginya adalah menggandeng PT Angkasa Pura I Bandara Juanda sebagai penyedia tuang pamer. Ada sekitar 34 Unit UKM yang berpameran di sana dari beragam daerha Jatim dan Bali (Poskota, Maret 4, 2010).

b.      Usaha budidaya jamur umumnya berokasi dikawasan dataran tinggi, sekurangnya
pada ketinggian 700 meter diatas permukaan laut (DPL) serta pada suhu dan kelembaban udara tertentu. Namun pola budidaya jamur kayu yang dilakukan Perusahaan Jamur “Payung Manfaat” menantahkan teori itu. Perusahaan yang berbasis di Desa Sumberdiem, Kec. Garum, Kab. Blitar, Jawa Timur, itu mampu memproduksi jamur kayu dikawasan dataran rendah. Disebabkan karena budidaya jamur tersebut merupakan usaha yang langka saat itu, harga jual jamur pun tergolong tinggi. Agung (pemilik UKM tsb) dapat dengan mudah menentukan harga. Contohnya jamur tiram, harga per kilogram segar adalah Rp 25.000, jamur kuping Rp 100.000/kilogrm kering. Sementara untuk jamur Ling Zhi bisa mencapau Rp 1,5 juta/kilogrm kering (Jurnak Diskop PKM, Prop. Jatim).
c.       Usaha ternak kelinci yang diawali dengan hobi memligara kelinci, berkembang
menjadi usaha yang menjanjikan untuk mengembangkan usahanya, ibu Nuning (pengusaha) mendapatkan bantuan modal kerja sebesar Rp 60 juta dari PT Rekayasa Industri melalui UKM Center Fakultas Ekonomi UI. Modal kerja ini digunakan untuk membeli indukan, membeli mesin pembuat pakan dan membuat kandang baru. Usaha yang semakin berkembng ini, membuat ibu Nuning semakin kreatif menciptakan peluang usaha baru. Setelah mengikui beberapa pelatihan dan bertemu beberapa pengusaha makanan, maka diputuskan rencana ke depan adalah Pengembangan bakso dan sosis dari daging kelinci dan pembuatan kompos. Sambil memperkuar\t peternakan dan pembuatan pakan kelinci. Demikian perjalanan dari seorang hob yang menjadi pengusaha ternak kelinci. Saat ini usaha yang dijalankan ibu Nuning ini beromset Rp 40jt/bulannya, sednagkan untungnya sekitar Rp 20jt/bulan (UKM Center FE-UI, 10 Maret, 2009).
Contoh-contoh keberhasilan para UKM diatas, hanyalah sebagian kecil dari pelaku-pelaku UKM yang terbesar diseluruh pelosok wilayah Indonesia. Gambaran tersebut mengindikasikan bahwa betapa pentingnya peranan UKM ditangah-tengah perekonomian Indonesia dewasa ini, dan bahkan juga banyak negara di dunia, bahwa sekotor usaha kecil mikro (UKM) merupakan salah satu nomor lokomotiof yang krusial bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi mereka. Misalnya di Jepang, tigkat pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat, sering dikaitkan dengan besaran sektor usaha kecil. Di Amerika Sekirat, sumbangan sektor usaha kecil sangat besar dalam menciptakan lapangan kerja sejak Perang Dunia II (Jurnalskoprsi.com, 2004-2009).
Negara-negara berkembang saat ini telah mengubah orientasi dengan memberdayakan (empowering) sektor UKM, disebabkan karena sangat pentingnya peranan sektor UKM dalam mendukung dan memperkokoh perekonomian rkyat, dalam rangka mewujudkan dan mempertahankan daya saing Nasional dan bahka ditingkat global. Menyadari hal iyu, maka Pemerintah Indonesia melalui Kementrian  Negara Urusan Koperasi Dan Usaha Kecil Mengengah menekankan kebijakannya pada peningkatan daya saing dengan meberikan perkuatan-perkuatan baik finasial maupun non finansial, seperti melalui pembentukan sentra agar UKM dapat bersinergi satu dengan yang lainnya, serta membentuk lembaga layanan bisnis yang siap memberikan konsultasi, advokasi dan informasi bisnis kepada UKM. Dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UKM senantiasa melakukan koordinasi baik horizontal maupun vertikal engan instansi-instansi terkait, baik didaerah maupun dipusat agar mempunyai kesamaan tindakan yang didasari oleh visi dan misi pembangunan Koperasi dan UKM. Untuk mencapai visi tersebut, tellah ditetapkan misis Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, yaitu :
a.       Meningkatkan peran Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah sebagai
pusat perumusan kebijakan dan koordinator pemberdayaan koperasi dan UKM dalam mendorong kebangkitan ekonomi nasional.
b. mewujudkan kemandirian koperasi dan UKM sebagai pelaku strategi dalam perekonomian nasional melalui peningkatan ekases kepada sumberdaya produktif dalam rangka pemulihan ekonomi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan berbasis pada sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang produktif, mandiri, maju dan berwawasan lingkungan.
c. meningkatkan peran koperasi dan UKM sebagai penopang ekonomi asional yang kokoh dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional serta mendorong dan memfasilitasi pengembangan, pemanfaatan dan peningkatan nilai tambah sumberdaya koperasi dan UKM.
d. mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam kerangka pemberdayaan koperasi dan UKM yang terpadu.
Untuk mencapai visi dan misi tersebut Kementrian Koperasi dan UKM telah menyusun program operasional berupa kebijakan-kebijakan diantaranya : a). Program penumbuhan iklim usaha yang kondusif , (b). Program peningkatan akses kepada sumberdaya produktif, (c). Program pengembangan kewirausahaan yang berkeunggulan kompetitif, (d). Program peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pembedayaan koperasi dan UKM secara terpadu.
Dalam pembangunan dan pengembangan UKM banyak strategi dan metode yang telah dilakukan baik langsung maupun tidak langsung. Walaupun sudah banyak keberhasilan yang dicapai, namun karena berbagai hambatan dan kendala dalam pelaksanaannya, maka masih banyak hal-hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan peranan UKM sesuai dengan yang diharapkan. Kendala utama yang dihadapi adalah :
(a)    Terbatasnya kemampuan SDM UKM untuk menyerap dan mengaplikasikan kebijakan yang sudah ada.
(b)   Kecenderungan iklim politik dan ekonomi yang tidak kondusif juga mempengaruhi upaya pengembangan UKM.
(c)    Relatif rendahnya tingkat kepedulian pembina dan instansi terkait terhadap upaya pengembangan UKM dimasing-masing unit kerja
(d)   Kondisi perdagangan bebas (arus globalisasi) menuntut UKM tidak hanya sekedar tetap eksis bertahan, akan tetapi juga dituntu mampu meningkatkan pelayanan dan produktivitas usahanya sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi.
(e)    Adanya kesenjangan struktural yang cukup lebar antara UKM dengan usaha sebesar dalam perekonomian nasional, karena ketidakseimbangan laju pertumbuhan keduanya.
(f)    Masih ditemukan tumpang tindih pelaksanaan peraturan daerah dan pusat.
(g)   Masih lemahnya daya asing UKM baik ditingkat lokal, regional, nasional dan global.
(h)   Rendahnya jiwa kewirausahaan pelaku UKM sehingga kemampuan untuk melakukan inovasi dan diversifikasi usaha sangat rendah.
Sejalan dengan kendala dan tantangan yang dihadapi, maka UKM juga mempunyai peluang diantaranya adalah (a) adanya keberpihakan pemerintah untuk mengembangkan UKM sebagaimana yang diamanatkan dalam GBHN dan Propenas, (b) adanya keleluasan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan UKM sebagai motor penggerak perekonomian daerah, (c) adanya kemauan politik yang luas untuk mendukung upaya pemberdayaan dan pengembangan UKM , (d) pengembangan usaha UKM dibidang agrobisnis, agroindustri dan kerajinan industri.

2.      Sisi Lingkungan Hidup dalam UKM
Setiap bntuk kegiatan usaha baik dalam skala besar, sedang maupun kecil-mikro disamping mampu menimbulkan dampak positif, namun juga akan selalu menimbulkan dampak negatif, terutama dampak pada penggunaan sumber daya alam dan lingkunga  hidup. Karena itu pemanfaatan sumberdaya alam harus mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan sehingga manfaatnya dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
Tak dapat disangkal pengolaan lingkungan hidup pada masa lalu, terutama pada berbagai bentuk kegiatan usaha (investasi), tidak berjalan sebagaimana mestinya. Peggunaan pinjaman dari luar negeri (offshore loan), baik oleh oemerintah meupun oleh perusahaan swasta,s eringkali kurang mengindahkan pengelolaan longkungan hidup. Hal ini terjadi bukan hanya pada usaha-usaha yang berskala besar dan sedang saja, namun juga pada usaha yang bersala kecil-mikro.
Dari sisi lingkungan, bahwa setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan seharusnya dikelola agar tidak merusak fungsi-fungsi lingkungan. Dampak lingkungan yang kecil, yang mungkin ditimbulkan oleh usaha kecil-mikro apabila terakumulasi dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama pada akhirnya juga dapat berubah menjadi dampak besar. Jika pengelolaan lingkungan hidup dapat berjalan secara efektif pada setiap kegiatan usaha baik skala besar, sedang dan kecil-mikro, maka akan diperoleh beberapa keuntungan, antara lain :
1.      Terciptanya keseimbangan dan keselarasan antara manusia dan lingkungan hidup.
2.      Terjaminnya kepentingn genersi masa kini dan generasi masa akan datang.
3.      Terkendalinya dan terpeliharaya pemanfaatan sumber daya alam.
4.      Citra negara semakin tinggi dalam bidang lingkungan hidup.
5.      Semakin meningkatnya daya saing global.
Saat ini isu lingkungan hidup sudah menjadi isu global, sehingga mau tidak mau Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut serta dalam kancah bisnis yang berskala internasional, wajib merespon isu-isu lingkungan hidup tersebut untuk ditindak lanjuti kedalam berbagai bentuk peraturan, kebijaksanaan dan bahkan kesadaran moral bagi para pelaku bisnis yang bersangkutan. Banyak larangan-larangan yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup yang diberlakukan oleh negara-negara maju yang menjadi target pasar bagi para ekspotir Indonesia, baik skala besar, sedang maupun skala kecil-mikro. Karena dengan terbukanya pasar global, maka semua skala usaha mempunyai peluang dan kesempatan yang relatif sama untuk memperluas pangsa pasar mereka dari poerasi domestik ke operasi internasional.
Amerika Serikat bakal berlaku US Lacey Act yang mengatur legalitas dan asalusul kayu bahan baku furnitur yang diekspor kenagara itu. Kalau ada perusahaan asing yang membandel alias menggunakan bahan kayu hasil ilegal logging, bakal dikenai denda sampai Rp 5triliun. Ini peringatan penting bagi Usaha Kecil dan Mengah (UKM) Indonesia khususnya yang memproduksi kayu dan diekspoe kepasar Amerika Serikat. Sebab, pemerintah Presiden Barrack Obama bakal memberlakukan US Lacey Act, pada April 2010. Nantinya, UU tersebut mengatur soal legalitas dan asal usul kayu yang digunakan sebagai bahan baku funitur yang dijual di AS. Aturan tersebut bukan untuk “gagah-gagahn”, melainkan demi membantu perusahaan berskala UKM yang berkutat pada home furnishing Tak dapat disangkal, pengelolaan lingkungan hidup pada masa lalu, terutama pada berbagai bentuk kegiatan usaha (investasi) tidak berjalan dengan semestinya. Penggunaan pinjaman dari luar negeri (offshore loan), baik oleh pemerintah maupun oleh perusahaan swasta, seringkali kurang mengindahkan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini terjadi bukan hanya pada usaha usaha yang berskala besar dan sedang saja, namun juga pada usaha yang berskala kecil-mikro.
Program IEPC merupakan kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah German melalui lembaga keuangan German, yaitu Kreditanstalt fuer Wiederaufbau (KfW). Pinjaman lunak bergulir ini akan disalurkan dalam program IEPC tahap II sebesar EUR 9 juta diperuntukan kepada UKM yang mempunyai komitmen tinggi terhadap pelestarian Lingkungan Hidup. Deputi Bidang Penataan Lingkungan Hidup, Hoetomo mengatkan bahwa peningkatan kinerja Lingkungannya yaitu melalui pengendalian pencemaran, pengurangan penggunaan sumber daya alam, dan penciptaan Lingkungan kerja yang sehat.
Menjawab tantangan terhadap berbagai munculnya isu lingkungan hidup telah menjadi isu global, maka pemerintah bersama-sama dengan para pengusaha kecil mikro dan sektor pendukung bagi usaha kecil-mikro di Indonesia, telah mulai berbenah diri untuk menjawab tantangan tersebut dan agar mampu mengubahnya menjadi peluang bisnis yang memiliki daya dukung ekonomi dan daya dukung ligkungan. Hal ini telah dimulai oleh sektor perbankan dalam perannya menjalankan fungsi intermediasi yag mempunyai huungan keterkaitan dengan pihak debitur. Bank akan mendapat keuntungan pendapatan bungan dan propisi dari pinjaman debitur, disisi lain debitur mendapat tambahan modal usaha yang dapat mendatangkan keuntungan. Usaha yang berdampak negatif bagi lingkungan akan menyebabkan ketidakberlanjutan usaha, yang selanjutnya akan berpengaruh terhadap bank sebagai krediturnya (Tampubolon, 2005).
Pada bulan Januari 2005, Bank Indonesia sebagai bank sentral dan regulator perbankan di Indonesia, telah mengeluarkan paket kebijakan perbankan yang salah satu diantaranya memasukkan aspek lingkungan hidup menjadi salah satu komponen dari sisi prospek usaha khusus untuk “penilaian kualitas aktiva” dalam bentuk “kredit”. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 7/2/PBI/2005.
Banyak para pelaku usaha kecil-mikro yang telah memulai usahanya dengan memepertimbangkan aspek lingkungan, misalnya :
-       UKM Bardiju, indutri pembuatan kertas dann kerajinan kertas yang ramah lingkungan. Disamping itu ukm Bardiju juga menciptakan gerakan revolusi penggunaan produk ramah lingkungan di Indonesia, selai  itu Bardiju juga bertujuan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, selain itu Bardiju juga bertujuan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan membuka kesempatan kerja baru dalam hal pemanfaatan sampah organik dan non organik.
-       Usaha budidaya jamur “Payung Manfaa”, melakukan smeua kegiatan usahanya mengacu pada ola budidaya yang berwawasan lingkungan, karena semua bahan untuk proses produksi dari bahan-bahan organik, “Faktor lain pendukung usaha ini adalah letersediaan bahan baku utama yang sangat melimpah, khususnya untuk serbuk gergaji kayu. Pengadaan bahan baku itu tidak perlu mengeluarkan biaya, karena pihak penggergaji kayu juga diuntungkan yakni tanpa membuang limbah tersebut.
-       Penentuan komoditi prioritas dan program pengembangannya untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah, guna meningkatkan kelestarian sumber saya alam, melalui peningkatan partisipasi masyarakat, dan pelestarian teknologi lokal, di Singkawang Kalbar.
-       Permeable Ceramic Pving (PCP) – Alternatif Bahan Bangunan Berwawasan Lingkungan. Bahan bangunan yang ramah lingkungan kini semakin polular dijdikan alternatif untuk membangun gedung atau sarana yang lebih aman bagi lingkungan. Permeble Ceramic Paving (PCP) adalah salah satunya. Adapun Keunggulan Inovasi produk tersebut antara lain :
1.      Memakai teknologi bersih
2.      Daur ulang bahan limbah kedalam bentuk lain yang memiliki kegunaan dan nilai tambah tinggi
3.      Dapat menyerap dan meloloskan air kedalam tanah
4.      Indah karena dapar dibuat dalam berbagaib warna
5.      Tahan  terhadap cuaca
6.      Tidak licin


KESIMPULAN
1.      Tantangan ke depan dalam pengembangan UKM dirasakan semakin besar.
2.      Globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan serta kerasnya tuntutan terhadap isu lingkungan hidup menjadikan UKM harus benar-benar memperbaiki dan membekali diri mereka dengan berbagai kemampuan sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan itu sendiri.

SARAN
 Adanya tantangan-tantangan tersebut, memberikan konsekuensi perlunya mempercepat peningkatan kemampuan UKM secara lebih merata untuk lebih memiliki keunggulan bersaing, sehingga UKM berhasil merupakan alat perjuangan bagi peningkatan mutu kehidupan dan kesejahteraan rakyat yang berwawasan lingkungan.


Endah Kustia Rini ( 22211430) / 2EB09
Fakultas Ekonomi
2011-2012