Minggu, 08 Januari 2012

BAB 14. BISNIS INTERNASIONAL

BISNIS INTERNASIONAL

     Bisnis internasional adalah semua transaksi bisnis-swasta dan pemerintah-yang melibatkan dua atau lebih negara. Mengapa satu tertarik untuk mempelajari bisnis internasional? Jawaban paling sederhana adalah bahwa bisnis internasional terdiri dari sebagian besar dan berkembang dari keseluruhan bisnis dunia. Saat ini, hampir semua perusahaan, besar atau kecil, dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa global dan persaingan karena output menjual sebagian dan/ atau pemasok aman dari negara asing dan/ atau bersaing dengan produk dan layanan yang berasal dari luar negeri pengertian bisnis internasional.

1.    HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
      Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara.
Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian.

Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi bisnis internasional yaitu :
·         PERDAGANGAN INTERNASIONAL (INTERNATIONAL TRADE)
Merupakan transaksi antar negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”.
Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan di mana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”.
Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA.
Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan demikian maka negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

·         PEMASARAN INTERNASIONAL (INTERNATIONAL MARKETING)
     Sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan di mana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor.
Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
-          Licencing
-          Franchising
-          Management Contracting
-          Marketing in Home Country by Host Country
-          Joint Venturing
-          Multinational Coporation (MNC)
     Semua bentuk transaksi internasional tersebut di atas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda.
     Perbedaan utama terletak pada perlakuannya di mana perdagangan internasional dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

2.    ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
     Suatu negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umumnya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan.
Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer.
     Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu negara pun di dunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Tidak ada suatu negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula.
     Sebagai contoh negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit. Sebaliknya negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
·         Spesialisasi antar bangsa – bangsa
     Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
-          Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara negara-negara yang lain.
-          Menitikberatkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara negara-negara yang lain.
-          Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara ketimbang negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :

KEUNGGULAN ABSOLUTE (ABSOLUTE ADVANTAGE)
     Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.

KEUNGGULAN KOMPERATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE)
       Merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional.
Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
-          Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
-          Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
-          Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
-          Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
-          Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
       Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.

NERACA PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA TAHUN TERAKHIR
( Dalam jutaan US $ )
Tahun Eksport Import Surplus (Devisit)
1985   18,590   10,262   8.328
1986   16,075   10.718   5.357
1987   17,135   12.891   4.244
1988   19,465   13.249   6.216
1989   22.160   16.444   5.716
1990   25,674   21.837   3.837
Sumber : International Financial Statistics. IMF. Volume XLV. No.5 May 1992

·         Pertimbangan pengembangan bisnis
      Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
-          Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaa
-          Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
-          Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
-          Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
-          Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic

POTENSI PASAR INTERNASIONAL
Ditentukan oleh tiga faktor yaitu
-          Struktur penduduk
-          Daya beli
-          Pola konsumsi masyarakat
     Dalam hal pasar internasional ini pun potensi pasar internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.

3.    TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
-         EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
       Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

-         EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
      Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".

-         PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

-         FRANCHISING
      Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising".
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor".
Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
      Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya.
     Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
-         Manajemen sistem yang sudah teruji.
-         Memiliki nama yang sudah terkenal.
-         Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian
    Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
-         Biaya tinggi untuk mendapatkan Franchise
-         Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
     Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.

-         PEMASARAN DI LUAR NEGERI
       Tahap berikutnya adalah bentuk pemasaran di luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".

-         PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International Business)
      Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
      Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
       Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis.
Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
      Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
       Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
      Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.

4.    HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
       Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
-          Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
-          Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
-          Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
-          Hambatan operasional

PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
        Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu.
Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
       Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
     Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
      Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

HAMBATAN OPERASIONAL
     Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.


5.    PERUSAHAAN MULTINASIONAL
       Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
     Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
    Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri.            Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.

BAB 13. TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Tanggung Jawab Sosial ( Social Responbility ) merupakan Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan kerja atau suatu usaha bisnis untuk menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya. Contohnya adalah : bertanggung jawab terhadap investor, untuk memaksimalkan profit, karyawan, konsumen, dan bisnis lainnya.

1. BENTURAN DENGAN KEPENTINGAN MASYARAKAT


Proses produksi seringkali menyebabkan benturan kepentingan (masyarakat dengan perusahaan). Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan (besar, menengah, maupun kecil). Benturan ini kerap kali karena perusahaan menimbulkan polusi (udara, air limbah, suara bahkan mental kejiwaan).
Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial
Dalam menunaikan tanggung jawab sosial, perusahaan dituntut untuk mengindahkan etika bisnis. Hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
1.    Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat. Seringkali menghadapi kendala berupa adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi perusahaan dan diperhitungkan dalam untung-rugi perusahaan.
2.    Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa, karsa dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur. Penerapan prinsip manajemen terbuka, hubungan industrialis Pancasila, Pengendalian mutu terpadu dengan gugus kendali mutunya merupakan contoh-contoh penerapan manajemen yang berorientasi hubungan kemanusiaan.

2. DORONGAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL


Klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis sebagai berikut :
a.    Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
Kegiatan intern yang muncul bersifat sangat kaku, keras, zakeliyk (saklek), birokratik, dan otoriter. Prosedur administrasi serta jenjang kewenangan yang berbelit-belit sering menyebabkan tekanan batin bagi para pebisnis maupun pihak lain yang berhubungan. Hubungan yang kurang manusiawi pun kerap terjadi antara perusahaan dengan pihak luar (pelanggan, masyarakat umum).
Manfaat Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
Penerapannya akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara pelaku bisnis dan pihak luar. Secara rinci, manfaat tersebut adalah :
·       Peningkatan moral kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas kerja.
·       Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memilki sehingga tercipta kondisi manajemen partisipatif.
·       penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyaman kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik.
·       Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
·       kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan.
b.    Ekologi dan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Ekologi yang menitikberatkan pada keseimbangan manusia dan alam lingkungannya banyak dipengaruhi oleh proses produksi. Sebagai contoh maraknya penebangan hutan sebagai bahan dasar industry perkayuan, perburuan kulit ular dan buaya yang diperuntukan untuk industri kerajinan kulit, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak maupun racun yang merusak alam sekitar.
c.    Penghematan Energi
Pengurasan secara besar-besaran energi yang berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui seperti batubara, minyak, gas telah banyak terjadi. Kesadaran bahwa sumber daya tersebut tidak dapat diperbarui telah mendorong dilaksanakannya proses efisiensi serta mencari pengganti sumber daya tersebut. Yang dapat disebut dengan sumber daya alternatif diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya, nuklir, angin, air, serta laut.
d.    Partispasi pembangunan bangsa
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap sukses pembangunan sangat diperlukan. Karena dengan adanya kesadaran tersebut, akan membantu pemerintah menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan tenaga kerja yang ada, sebagai bentuk tanggung jawab sosial pada lingkungan sekitar perusahaan beroperasi.
e.    Gerakan Konsumenrisme
Awal perkembangannya tahun 1960-an di Negara Barat yang berhasil memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang meliputi beragam aspek, mulai dari perlindungan atas praktik penjualan paksa sampai pemberian izin lisensi bagi petugas reparasi alat rumah tangga.
Tujuan dari gerakan konsumerisme ini adalah :
* Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen atas praktik bisnisnya.
* Pelaksanaan strategi advertensi/periklanan yang realistic dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
* Diselanggarakan panel-panel diskusi antara wakil konsumen dengan produsen.
* Pelayanan purna jual yang lebih baik.
* Berjalannya proses Public Relation (PR) yang lebih menitikberatkan pada kepuasan konsumen daripada konsumsi semata.

3. ETIKA BISNIS


Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan dalam melaksanakan bisnis disebut etika pergaulan bisnis.
a.    Hubungan Antara Bisnis Langganan Dengan Konsumen
Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui. Berikut beberapa contohnya :
·       Kemasan yang berbeda-beda menyulitkan konsumen untuk membandingkan harga terhadap produk.
·        Kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya sehingga diperlukan penjelasan tentang isi serta kandungan yang terdapat didalam produk tersebut.
·       Promosi, terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama.
·       pemberian servis dan garansi sebagai bagian dari layanan purna jual.
b.    Hubungan Dengan Karyawan
Bentuk hubungan ini meliputi : penerimaan (recruitment), latihan (training), promosi, transfer, demosi, maupun pemberhentian (determination). Dimana semua bentuk hubungan tersebut harus dijalankan secara objektif dan jujur.
c.    Hubungan Antar Bisnis
Merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan, baik perusahaan kolega, pesaing, penyalur, grosir, maupun distributornya.
d.    Hubungan Dengan Investornya
Pemberian informasi yang benar terhadap investor maupun calon investor merupakan bentuk hubungan ini. Sehingga dapat menghindari pengambilan keputusan yang keliru.
e.    Hubungan Dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak pada umumnya merupakan hubungan yang bersifat financial, berkaitan dengan penyusunan Laporan Keuangan.Pelaksanaan tanggung jawab sosial merupakan penerapan dan pelaksanaan kepedulian bisnis terhadap lingkungan serta mengikuti etika bisnis. Penerapan etika bisnis adalah maksud dari konsep Stakeholder yang berlawanan dengan konsep Stockholder.

4. BENTUK-BENTUK TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS

Penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial bisnis. Sejalan dengan itu dapat dilihat bahwa semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan praktek bisnis etik masyarakat. Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di Indonesia adalah :
* Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP)
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberapa contoh hak karyawan adalah cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.
* Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga lingkungan.
* Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan menggunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung, maupun pakaian khusus lainnya.
* Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik masyarkat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai plasma.
* Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat
Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. Terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.

Sumber : http://subekti1105.blogspot.com/2011/12/bab-13-tanggung-jawab-sosial-suatu.html

BAB 12. TEKNIK ANALISIS MERAMALKAN KAS PERUSAHAAN

Dua macam anggaran yang sering digunakan perusahaa yaitu:
1.       Anggaran kas
Adalah proyeksi dari sumber dan penggunaan kas perusahaan.
2.       Anggaran Operasi
Adalah suatu proyeksi tentang penghasilan dan biaya perusahaan.

Sumber penerimaan kas
-          Penjualan investasi jangka panjang
-          Penambahan modal
-          Pengeluaran surat tanda bukti hutang
-          Penjualan tunai
-          Kredit dari bank, dll.

Sumber pengeluaran Kas
-          Pembelian saham
-          Pembayaran hutang
-          Pembelian surat berharga
-          Pembelian tunai
-          Bayar pajak, dll.

1.    KEUANGAN PERUSAHAAN
Perusahaan keuangan merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi utama menyalurkan dana dari yang surplus/ berlebih kepada mereka yang kekurangan dana.
Adapun jenis-jenis perusahaan keuangan, yaitu :
·         Bank Komersial (Commercial Banks)
Lembaga simpanan yang memiliki asset utama berupa pinjaman dan kewajiban utama lain yaitu tabungan (deposits).
·         Thrifts
Lembaga simpanan dalam bentuk tabungan atau pinjaman, savings banks dan credit unions.
·         Perusahaan asuransi
Lembaga keuangan yang menjaga individu dan perusahaan (policy holders)  dari even/kejadian yang buruk.
·         Perusahaan sekuritas dan bank investasi
Lembaga keuangan yang menjamin sekuritas dan terlibat dalam kegiatan sehubungan seperti broker surat berharga, jual beli surat berharga, dan menghasilkan pasar dimana surat berharga diperdagangkan.
·         Perusahaan Pembiayaan (Finance companies)
Lembaga penghubung keuangan yang memberi pinjaman kepada individu dan bisnis.
·         Reksa dana (Mutual Funds)
Lembaga keuangan  yang menawarkan rencana simpanan dimana dana milik partisipan mengakumulasi tabungan selama tahun bekerja mereka sebelum diambil selama tahun penisun mereka.


2.    ESTIMASI PENJUALAN
Peramalan penjualan, yaitu merupakan ramalan unit dan nilai uang penjualan suatu peerusahaan.
Penyusunan perencanaan keuangan apabila disajikan dengan benar, maka informasi tersebut akan berguna bagi pihak manajemen perusahaan dalam rangka pengembangan usaha yang dilakukan.
Apabila perencanaan keuangan dilakukan secara tepat maka pihak menajemen perusahaan mampu untuk berusaha secara maksimal dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

3.    ESTIMASI PRODUKSI
Anggaran produksi adalah anggaran penjualan yang disesuaikan terhadap perubahan persediaan.


4.    ESTIMASI PEMBELIAN BAHAN LANGSUNG
Didasarkan pada anggaran penggunaan bahan langsung.
Digunakan sebagai acuan dalam membuat anggaran biaya produksi.
Data yang diperlukan :
-          Harga beli bahan baku
-          Tingkat persediaan awal
-          Target persediaan akhir

5.    ESTIMASI PEMAKAIAN BAHAN LANGSUNG
BUDGET BIAYA PEMAKAIAN BAHAN BAKU
Budget kebutuhan bahan baku hanya memuat kuantitas kebutuhan bahan baku yang diperlukan. Untuk menghìtung jumlah bìaya pemakaian bahan baku masih diperlukan data harga setiap jenis bahan baku per unit yang diperlukan untuk proses produksi. Oleh karena itu, budget biaya pemakaian bahan baku merupakan kuantitas bahan baku dikalikan dengan harga setiap jenis bahan baku per unit.
Perhítungan tersebut tentu saja hanya berlaku jika'harga per unit bahan baku tetap sepanjang periode budget. Jika terjadi perubahan harga per unit, maka metoda-metoda aliran biaya persediaan yang digunakan perlu dipertimbangkan, yaitu metoda FIFO, metoda LIFO, dan metoda rata-rata.

6.    UPAH LANGSUNG
Upah langsung merupakan upah yang diberikan secara langsung kepada pekerja.

7.    ESTIMASI BEBAN FABRIKASE
Estimasi fabrikase merupakan estimasi yang menjelaskan tentang beban pabrikase.

8.    ESTIMASI HARGA POKOK PENJUALAN
Ringkasan dari anggaran produksi dengan memperhatikan tingkat persediaan akhir.
Data yang diperlukan :
1.       Data yang telah dihitung dalam anggaran produksi, anggaran bahan langsung, anggaran overhead dan anggaran tenaga langsung.
2.       Keakuratan datanya dipengaruhi data dalam anggaran yang lain.

9.    ESTIMASI BEBAN PENJUALAN
Estimasi beban penjualan adalah beban si penjual karena terdapat beberapa faktor yang membuat perusahaan atau si penjual oleh pihak-pihak tertentu.

10.  ESTIMASI BEBAN ADMINISTRASI
Beban administrasi perusahaan yang fokus dari kepentingan politik pada saat ini.
Badan penelitian Eim estimasi total biaya administrasi di sektor pekerjaan sementara.
Penyebab utama dari ukuran biaya administrasi di sektor pekerjaan sementara adalah :
-          Tingginya jumlah pekerja pekerjaan sementara dan tingginya laju perubahan pada pekerja pekerjaan sementara (rata-rata tahunan 1.3 juta pendaftaran, 1.1 juta penempatan dan 15.6 juta pembayaran remunerasi)
-          Perubahan undang-undang banyak dan perubahan kecil yang menghadapi sektor pekerjaan sementara
-          Penerapan sistem pembayaran remunerasi mingguan (bukan bulanan atau per 4 minggu), yang melekat pada penggunaan pekerja flex.

11.   ESTIMASI LABA RUGI
Rekening-rekening laporan laba rugi adalah suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, rugi laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan pada suatu periode tertentu, yaitu meliputi :
§  Laba merupakan kenaikan modal saham yang dimiliki oleh perusahaan yang berasal dari pendapatan operasional perusahaan.
§  Rugi yaitu merupakan penurunan modal saham yang diakibatkan dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan pada suatu periode tertentu.

Teknik analisis data yang akan dilakukan terdiri dari beberapa langkah yaitu meliputi:
v  Peramalan Penjualan
Untuk menyusun peramalan keuangan dalam penelitian ini penulis menggunakan metode regresi linier dan model-model yang terkomputerisasi. Analisis regresi merupakan metode yang lebih umum digunakan untuk meramalkan kebutuhan-kebutuhan keuangan dan tidak terlalu mudah terkena perangkap potensial dan metode prosentase penjualan.
Pada analisis regresi ini, persamaan yang digunakan untuk menganalisa data adalah :
Y = a + bX
Keterangan :
Y = adalah variabel dependen
a = adalah intersep (titik potong kurva terhadap sumbu Y)
b = adalah kemiringan (slope) kurva linier
X = adalah variabel independen.

Persamaan di atas dapat digunakan untuk menaksir nilai Y, jika nilai a, b, dan X diketahui.
Nilai a merupakan nilai Y yang dipotong oleh kurva linier pada sumbu vertikal Y (a adalah nilai Y, bila X=0).
Nilai b adalah kemiringan (slope) kurva linier yang menunjukkan besarnya perubahan nilai Y sebagai akibat perubahan setiap unit nilai X. besarnya nilai a dan b konstan sepanjang kurva linier.

v  Tingkat Pertumbuhan Penjualan
Adapun persamaan yang digunakan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan penjualan :
Gt = Tingkat Pertumbuhan Penjualan
SRt= Penjualan pada tahun tSRt-1= Penjualan pada tahun t-1

-          Penentuan besarnya AFN (Additional Fund Needed)
-          Peramalan Neraca
-          Peramalan Laporan Laba Rugi

12.    ESTIMASI KAS
Adalah laporan keuangan yang menunjukan berapa uang yang di punyai oleh perusahaan itu, karena dengan adanya kas perusahaan dapat mengetahui berapa jumlah uang atau kas yang ada, apakah perusahan tersebut memperoleh keuntungan atau kenaikan kas atau bahkan memeproleh penurunan kas. Atau secara lebih sederhana dapat dismpulkan estimasi kas merupakan kas bersih yang keluar dan masuk ke dalam suatu perusahaan.

BAB 11 . AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

1.  DEFINISI AKUNTANSI

Definisi Akuntansi yang dikemukaka oleh American Institute of certified Public Accounts (AICPA) yaitu “Akuntansi adalah auatu seni pencatatan, pengelompokkan dan pengikhtisaran menurut cara-cara yang berarti dan dinyatakan dalam nilai uang, segala transaksi dan kejadian yang dikit-dikitnya bersifat keuangan dan kemudian menafsirkan artinya”. Sedangkan American Accounting Association menyatakan akuntansi sebagai “proses pengumpulan, pengidentifikasian dan pencatatan serta pengikhtisaran dari data keuangan serta melaoorkannya kepada pihak yang menggunakannya, kemudian menafsirkan guna pengambilan keputusan ekonomi”.
Dari definisi diatas diatas dapat ditarik kesimpulan merupakan :
1.     Suatu proses, artinya dari data mentah menjadi informas yang siap dipakai.
2.     Didalamnya terdapat berbagai kegiatan yaitu pengumpulan, pengidentifikasian, pencatatan, serta pengikhtisaran dari data keuangan.
3.     Data keuangan yang telah diikhtisarkan mrupakan nformasi keuangan yang disampaikan kepada para pemakai yang kemudian akan ditafirkan untuk kepentingan pengambilan keputusan ekonomi.

2.  FUNGSI AKUNTANSI
Setiap sistem utama akuntansi akan melaksanakan lima fungsi utamanya yaitu
a)     Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan
b)      Memproses data menjadi informasi yang berguna pihak manajemen.
c)     Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
d)     Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.
Penghasil informasi yang menyediakan informasi yang cukup bagi pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, mengeksekusi perencanaan dan mengkontrol aktivitas.


3.   PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN
1.     Pimpinan perusahaan
Untuk mengetahui perkembangan dan kondisi perusahaan.
2.     Pemilik Perusahaan
Untuk mengetahui perbandingan antara modal yang ditanam dengan laba yang dicapai.
3.     Kreditor
Untuk menilai sehat atau tidaknya kondisi keuangan.
4.     Pemerintah
Untuk tujuan penetapan pajak perusahaan
5.     Karyawan
Mengetahui perkembangan atau kemajuan perusahaan yang berhubungan dengan kelangsungan dan kenaikan gajinya.


4.   PRINSIP AKUNTANSI
“Prinsip Akuntansi Indonesia” disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia didalamnya disebutkan bahwa maksud laporan akuntansi diantaranya adalah : (sesuai dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)).
Perusahaan dipisahkan dengan pemilik dan usaha lainnya, maksudnya akuntansi membedakan asset yang menjadi asset usaha dan asset pribadi pemilik usaha.
Memenuhi keperluan akan informasi, dimana informasi yang dihasilkan akuntansi mempunyai tujuan jelas.
Sistem akuntansi suatu perusahaan tidak sama dengan sistem akuntansi perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan mempunyai kebutuhan berbeda sesuai dengan jenis usahanya.
Mampu memberikan informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan agar manajemen dapat mengambil keputusan bisnis dan memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya sehingga membantu manajemen dapat menaksir kemampuan perusahaan memperoleh laba.
Mampu menyajikan informasi mengenai perubahan-perubahan harta dan kewajiban serta informasi lainnya yang diperlukan yang diperlukan sehingga informasi itu :
1.       Bermutu
2.       Relevan
3.       Jelas dan dapat dimengerti
4.       Dapat diuji
5.       Dapat dibandingkan
6.       Lengkap dan Netral


5.   PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan merupakan suatu daftar financial suatu entitas ekonomi yang disusun secara sistematis oleh akuntan pada akhir periode; atau catatan yang memberikan informasi keuangan suatu perusahan yang telah menjalankan perusahaan selama satu priode (biasanya satu tahun).
Laporan keuangan mempunyai beberapa kegunaan, yaitu:
a.      Sebagai pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik perusahaan.
b.     Alat komunikasi antara aktivitas perusahan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahan, seperti para kreditur/calon kreditur, investor/calon investor, bankers, pemerintah dan lain-lain.
c.      Sebagai alat perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan yang efektif bagi manajemen, misalnya:
·       Mengukur tingkat biaya dari kegiatan perusahaan.
·       Untuk mengukur efisiensi poses produksi dan tingkat keuntungan yang dicapai.
·       Untuk menentukan perlu tindaknya kebijakan atau prosedur baru untuk mencapai hasil yang lebih baik.

6.   ISI LAPORAN KEUANGAN
1.     Laporan laba/rugi adalah suatu ikhtisar pendapatan dan beban selama periode waktu tertentu.
2.     Laporan ekuitas pemilik adalah suatu ikhtisar perubahan ekuitas pemilik yang terjadi selama periode waktu tertentu.
3.     Laporan neraca adalah suatu daftar aktiva, kewajiban dan ekuitas pemilik pada tanggal tertentu, biasanya pada akhir bulan atau akhir tahun.
4.     Laporan Arus Kas adalah suatu ikhtisar penerimaan kas dan pembayaran kas selama periode waktu tertentu.

7.  BENTUK NERACA
Merupakan laporan sistematis tentang aktiva, hutang dan modal suatu perusahaan pada waktu tertentu.
Bentuk neraca terdiri dari:
a.      Bentuk Scontro (Account Form)
Yaitu neraca yang disusun secara sebelah – menyebelah, dimana sebelah kiri/ debet untuk aktiva sedangkan sebelah kanan/kredit untuk hutng dan modal.
b.     Bentuk Stafel (Report Form)
Yaitu neraca yang disusun dari atas ke bawah, yaitu dengan urutan aktiva, hutang kemudian modal.

8.  LAPORAN LABA RUGI
Adalah bagian dari lapotan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Unsur-unsur laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
1.      Pendapatan dari penjualan
·       Dikurangi beban pokok penjualan
2.      Laba/rugi kotor
·       Dikurangi beban usaha
3.      Laba/rugi usaha
·       Ditambah atau dikurangi penghasilan/beban lain
4.      Laba/rugi sebelum pajak
·       Dikurangi beban pajak
5.      Laba/rugi bersih



9.  BENTUK LAPORAN LABA RUGI
a.   Single Step
Dalam bentuk single step semua jenis pendapatan (pendapatan usaha, dan pendapatan luar usaha dan pendapatan lain-lain) disusun dan dijumlahkan dalam satu kelompok.
Kemudian disisihkan dengan jumlah semua jenis beban. Selisih jumlah pendapatan dengan jumlah beban merupakan saldo (sisa)laba atau saldo (sisa) rugi. Bentuk ini banyak digunakan pada perusahaan jasa.

b.   Multi Step
Penyusunan laporan labarugi dalam bentuk ini disusun secara bertahap mulai dari kelompok  pendapatan dan beban usaha, pendapatan luar usaha dan beban luar usaha.
Sampai dengan kelompok  pendapatan lain-lain dan beban lain lain.
Bentuk multi step ini banyak digunakan di perusahaandagang atau perusahaan industri.

10.              TUJUAN LAPORAN KEUANGAN

Adapun tujuan laporan keuangan menurut A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT) dalam Sofyan Syafri Harahap (2000 : 6), merumuskan empat tujuan laporan keuangan sebagai berikut :
1.     Membuat keputusan yang menyangkut penggunaan kekayaan yang terbatas dan untuk menetapkan tujuan.
2.     Mengarahkan dan mengontrol secara efektif sumber daya manusia dan faktor produksi lainnya.
3.     Memelihara dan melaporkan pengamanan terhadap kekayaan.
4.     Membantu fungsi dan pengawasan sosial.
Lebih lanjut menurut APB Statement No.4 dalam Sofyan Syafri Harahap (2000 : 99), menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan dapat digolongkan sebagai berikut :
1.     Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari laporan keuangan adalah untuk menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar sesuai dengan GAAP (General Accepted Accounting Principle).
2.     Tujuan Umum
a.      Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban perusahaan dengan maksud :
1)    Untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan.
2)    Untuk menunjukkan posisi keuangan dan investasinya.
3)    Untuk menilai kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan hutang-hutangnya.
4)    Menunjukkan kemampuan sumber-sumber kekayaannya yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.
b.     Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud :
1)    Memberikan gambaran tentang deviden yang diharapkan pemegang saham.
2)    Menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban kepada kreditur, supplier, pegawai, pajak, pengumpulan dana untuk pelunasan.
3)    Memberikan informasi kepada manajemen untuk digunakan dalam pelaksanaan fungsi perencanaan dan pengawasan.
4)    Menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan mendapatkan laba dalam jangka panjang.
c.      Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksirkan potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
d.     Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
e.      Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan keuangan.
3.     Tujuan Kualitatif
Adapun tujuan kualitatif dari laporan keuangan yaitu sebagai berikut :
a.      Relevance, yaitu memilih informasi yang benar-benar dapat membantu pemakai laporan dalam proses pengambilan keputusan.
b.     Understandability, yaitu informasi yang dipilih untuk disajikan bukan saja penting tetapi juga harus dimengerti oleh para pemakainya.
c.      Verifiability, yaitu hasil akuntansi itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain akan menghasilkan pendapatan yang sama.
d.     Neutrality, yaitu laporan akuntansi itu harus netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi dimaksudkan untuk pihak umum bukan pihak-pihak tertentu saja.
e.      Timelines, yaitu laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada saat yang sama.
f.       Comparability, yaitu informasi akuntansi harus dapat saling dibandingkan artinya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.
g.      Completeness, yaitu informasi akuntansi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari pemakai.

BAB 10 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Manajemen sumber daya manusia (MSDM) adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.
      MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis.
Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
Unsur MSDM adalah manusia.
     Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.


1.      MACAM-MACAM SUMBER DAYA MANUSIA
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.


Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :




A.      Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain :
Bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.


B.      Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan.
Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan.
Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.


Dalam melakukan perencanaan tenaga kerja kita perlu memperhatikan berbagai aspek, yaitu :
1. Macam-macam kegiatan yang akan dilakukan pada masa mendatang.
2. Jumlah dan mutu karyawan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.
3. Rencana, mutasi, promosi dan pension karyawan.


Setelah memiliki rencana jumlah dan mutu tenaga kerja perlu dipikirkan cara pengadaannya. Pada dasarnya ada dua alternatif utama dalam pengadaan tenaga kerja. Alternatif pertama adalah mencarinya di pasar tenaga kerja, dan alternatif kedua adalah mempromosikan orang-orang tertentu.


I. Perekrutan


Rekrutmen merupakan suatu kegiatan untuk mencari sebanyak-banyaknya calon tenaga kerja yang sesuai dengan lowongan yang tersedia. Sumber-sumber dimana terdapatnya calon karyawan tersebut dapat diperoleh melalui macam-macam sumber, misalnya lembaga pendidikan, Departemen Tenaga Kerja, biro-biro konsultan, iklan di media massa dan tenaga kerja dari dalam organisasi sendiri.


Prinsip-prinsip rekrutmen
a). Mutu karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk mendapatkan mutu yang sesuai. Untuk itu sebelumnya perlu dibuat :
1. Analisis pekerjaan,
2. Deskripsi pekerjaan, dan
3. Spesifikasi pekerjaan.
b). Jumlah karyawan yang diperlukan harus sesuai dengan job yang tersedia untuk mendapatkan hal tersebut perlu dilakukan :
1. Peramalan kebutuhan tenaga kerja, dan
2. Analisis terhadap kebutuhan tenaga kerja (work force analysis)
c). Biaya yang diperlukan diminimalkan.
d). Perencanaan dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan.
e). fleksibility
f). Pertimbangan-pertimbangan hukum.


II. Penyeleksian


Seleksi adalah kegiatan dalam manajemen SDM yang dilakukan setelah proses rekrutmen selesai dilaksanakan. Hal ini berarti telah terkumpul sejumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk kemudian dipilih mana yang dapat ditetapkan sebagai karyawan dalam suatu perusahaan.


Proses seleksi adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh para pelamar sampai akhirnya memperoleh keputusan ia diterima atau ditolak sebagai karyawan baru. Proses tersebut pada umumnya meliputi evaluasi persyaratan, testing, wawancara, ujian fisik. Dalam proses seleksi itu dipakai berbagai macam jenis dalam mengevaluasi persyaratan dan terutama untuk testing.


• Proses seleksi pada dasarnya merupakan usaha yang sistematis yang dilakukan guna lebih menjamin bahwa mereka yang diterima adalah yang dianggap paling cepat, baik dengan kriteria yang telah ditetapkan ataupun jumlah yang dibutuhkan
• Tes bakat dan kemampuan
• Tes kesehatan, dan
• Wawancara


Setelah proses seleksi selesai, para pelamar yang diterima diangkat menjadi pegawai. Selanjutnya diperlukan proses orientasi. Proses orientasi ini dimaksudkan untuk memperkenalkan pegawai baru kepada situasi kerja dan kelompok kerjanya yang baru. Jadi kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi, yaitu proses pemahaman sikap, standar, nilai, dan pola perilaku yang baru.


Dale Timpe (1989), menegaskan bahwasannya ciri-ciri  pegawai yang produktif adalah :
1. Cerdas dan dapat belajar dengan relatif lebih cepat.
2. Kompeten secara professional.
3. Kreatif dan inovatif.
4. Memahami pekerjaan.
5. Belajar dengan ‘cerdik’, menggunakan logika, efisien, tidak mudah macet dalam pekerjaan.
6. Selalu mencari perbaikan-perbaikan.
7. Dianggap bernilai oleh atasannya.
8. Selalu meningkatkan diri.


Hasil test seorang calon karyawan dikatakan valid, bila skornya tinggi dan kenyataan di lapangan memang sesuai. Metode seleksi mungkin saja dapat dipercaya tetapi tidak valid, namun metode seleksi yang tidak dapat dipercaya tentu saja tidak akan valid.


Beberapa instrument yang dapat digunakan dalam seleksi, yaitu :
• Surat-surat rekomendasi
• Surat lamaran
• Tes kemampuan (Test Potensi Akademik : TPA)
• Tes kepribadian
• Tes psikologi
• Wawancara
• Assessment center
• Drug test
• Honesty test
• Handwriting analysis




III. Orientasi


Program pelatihan (training) bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang, sedangkan pengembangan bertujuan untuk menyiapkan pegawainya siap memangku jabatan tertentu di masa yang akan datang. Pengembangan bersifat lebih luas karena menyangkut banyak aspek, seperti peningkatan dalam keilmuan, pengetahuan, kemampuan, sikap, dan kepribadian. Program latihan dan pengembangan bertujuan antara lain untuk menutupi ‘gap’ antara kecakapan karyawan dengan permintaan jabatan, selain itu juga untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas kerja karyawan dalam mencapai sasaran kerja.


Untuk melaksanakan program pelatihan dan pengembangan, manajemen hendaknya melakukan analisis tentang kebutuhan, tujuan, sasaran, serta isi dan prinsip belajar terlebih dahulu agar pelaksanaan program pelatihan tidaklah sia-sia. Agar prinsip belajar menjadi pedoman cara belajar, program hendaknya bersifat partisipatif, relevan, memungkinkan terjadinya pemindahan keahlian serta memberikan feedback tentang kemajuan peserta pelatihan.


Pelatihan dapat terlaksana disebabkan oleh banyak hal yang menurut Barry (1994) karena adanya :
• Perubahan staf
• Perubahan teknologi
• Perubahan pekerjaan
• Perubahan peraturan hukum
• Perkembangan ekonomi
• Pola baru pekerjaan
• Tekanan pasar
• Kebijakan sosial
• Aspirasi pegawai
• Variasi kinerja
• Kesamaan dalam kesempatan


Rekrutmen dan seleksi termasuk fungsi-fungsi MSDM yang mempunyai peranan strategis dalam mempersiapkan dan menyediakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan sebagaimana ditetapkan dalam analisis pekerjaan khususnya deskripsi dan spesifikasi. Kedua kegiatan tersebut didahului oleh kegiatan analisis pekerjaan dan perencanaan sumber daya manusia. Hal ini berarti bahwa kegiatan rekrutmen dan seleksi harus didasarkan pada suatu kebutuhan yang dialami organisasi, baik dalam fisik maupun dari segi kemampuan dan keterampilan. Pelaksanaan kedua kegiatan tersebut secara wajar dan dikerjakan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen yang baik, akan dapat mencegah suatu organisasi akan mengalami surplus pegawai.


Penataan seleksi dan rekrutmen yang lebih baik juga mempunyai dampak yang besar terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi SDM lainnya, seperti orientasi dan penempatan, latihan dan pengembangan, perencanaan dan pengembangan karier, evaluasi kinerja, kompensasi.




2.      PERKEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Revolusi industri abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggan hasil kerjanya menjadi berkurang.
Akibat revolusi industri dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
-          Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya
-          Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut blok of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat)
-          Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang industri dan teknologi


3.      PEMANFAATAN SUMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI
PROGRAM KOMPENSASI KARYAWAN DIRANCANG :
-          Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi
-          Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul
-          Mencapai masa dinas yg panjang


Sesuai fungsinya, didalam perusahaan ada dua macam tenaga kerja :
-          Tenaga Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen
-          Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
Ada tiga tenaga terampil, yaitu :
-          Tenaga terampil (skilled labor)
-          Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
-          Tenaga tidak terampil (unskilled labor)


Penentuan jumlah tenaga kerja, meliputi dua hal pokok , yaitu :
-          Analisis Beban Kerja, meliputi peramalan penjualan (sales forecast), penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang
-          Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode




4.      HUBUNGAN PERBURUHAN
Bila terjadi ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
-          Boikot
-          Pemogokkan
-          Penghasutan
-          Memperlambat kerja




5.      MENGAPA PARA PEKERJA MENDIRIKAN SERIKAT PEKERJA
Serikat Pekerja atau karyawan (Labor Union atau Trade Union) adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki melalui kegiatan kolektif,  kepentingan sosial, ekonomi dan politik anggotanya.




6.      PERSERIKATAN SAAT INI
Tipe-tipe karyawan saat ini :
-          Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu
-          Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan maupun berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu
-          Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil, tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industri mana


7.      HUKUM-HUKUM YANG MENGATUR HUBUNGAN ANTAR TENAGA KERJA DENGAN MANAJER
Ada tiga perjanjian kerja bersama, yaitu :
-          Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
-          Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
-          Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja




8.      BAGAIMANA SERIKAT PEKERJA DIORGANISASI DAN DISAHKAN
Permasalahan mengenai hak seseorang untuk mendirikan dan turut serta dalam serikat pekerja. Sebagaimana diatur dalam konstitusi Negara kita UUD 1945, pasal 28E yang berbunyi:
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”
Selain itu dalam pasal 39 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia disebutkan bahwa “Setiap orang berhak untuk mendirikan serikat pekerja dan tidak boleh dihambat utnuk menjadi anggotanya demi melindungi dan memperjuangkan kepentingannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Serta masih banyaklagi ketentuan yang mengatur mengenai hal ini, diantaranya:
-          Pasal 23 ayat (4) Declaration of Human Rights.
-          Pasal 8 International Convenants on Economic, social and Cultural
-          Pasal 104 dan 137 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Sebagai Negara hukum, salah satu ciri yang harus dipenuhi Negara, adalah perlindungan dan jaminan hak asasi manusia atas seluruh warga negaranya. Seperti halnya Indonesia yang bercita-cita menjadi Negara berlandaskan hukum, maka pemerintah Indonesia harus dapat mewujudkan dan menjamin hak atas kesejahteraan sosial bagi warga negaranya. Oleh karena itu, dengan adanya ketentuan yang menjamin hak atas kesejahteraan tersebut diatas, maka dalam hal ini pemerintah juga harus turut serta dalam pemenuhan akan hak-hak itu.